CORONA KEPRI

5 Mahasiswa Batam Jual Kartu Vaksin Bodong saat Jadi Relawan, Kini Akses Data Bakal Dibatasi

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyesalkan aksi mahasiswa yang menerbitkan kartu vaksin bodong saat jadi relawan validasi data vaksinasi massal

tribunbatam.id/Hening Sekar Utami
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyesalkan aksi mahasiswa yang menerbitkan kartu vaksin bodong saat menjadi relawan validasi data vaksinasi massal. 

Mereka mahasiswa yang menjadi relawan validasi yang peruntukannya untuk mendata.

Baca juga: DITUNJUK Jadi Relawan, 5 Mahasiswa Batam Justru Jebol Data dan Jual Puluhan Kartu Vaksin Palsu

Mereka adalah Leo Candra (26), Fuad M (23), Herman Pelabi (31), Rahmatullah Adnan (19), dan Rahmat Ramadhan (18).

Jika sesuai ketentuan, satu vial atau 1 botol vaksin seharusnya bisa disuntikan untuk 10 orang. 

Namun setelah direkap, ada perbedaan jumlah orang yang disuntik dan jumlah kartu atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan.

Kasus ini terjadi saat vaksinasi massal di kawasan GOR Temenggung Abdul Jamal Batam.

"120 Vial vaksin, seharusnya untuk 1.200 orang. Namun dari data yang didapat setelah direkap usai vaksin melebihi orang yang divaksin," katanya.

Dari sana tenaga medis yang bertanggung jawab mulai curiga dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang.

Selanjutnya, polisi mulai melakukan penyelidikan dan pengembangan sehingga diketahui jika para pemain adalah tim relawan validasi.

"Para pelaku menawarkan ke orang-orang sertifikat Vaksin tanpa disuntik. Mereka ini adalah para relawan," sebutnya.

Mereka bisa mengakses dan memasukan data karena sudah mempunyai Username dan Password untuk pembuatan sertifikat vaksin.

Baca juga: Masuk Batam Wajib PCR dan Kartu Vaksin, Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Turun Drastis

"Jadi kalau relawan ini diberikan Username dan Password. Mereka bisa masukan data tanpa harus di vaksin," tambahnya lagi.

Setidaknya sekitar 52 sertifikat vaksin palsu yang sudah dijual oleh para pelaku ini.

Per sertifikat dijual seharga Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu.

Tim relawan validasi yang menjadi tersangka pemalsuan sertifikat vaksin tersebut saat ini sudah ditangkap polisi.

Mereka mengakui perbuatannya kepda penyidik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved