Duel Maut Pendukung Calon Kedes, Parang Vs Badik Satu Orang Tewas

Dua orang pendukung calon kepala desa (kades) melakukan duel maut sampai mati di jalan menggunakan parang dan badik setelah keduanya saling tak senang

capture @indonesian_militaredia
Foto hanya ilustrasi perkelahian yang terjadi di jalanan. Dua orang pendukung masing-masing calon kepala daesa saling serang yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia 

Pelaku terjerat pasal 354 KUH Pidana Jo Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun," ucap Amri.

Baca juga: Cekcok Berujung Maut, Suami Putar-Putar Kepala Istri hingga Tewas Karena Tersulut Emosi

Baca juga: Gadis Diminta Datang ke Penginapan untuk Ambil Dooprize, Ternyata Itu Jebakan Maut

Baca juga: Wanita Ini Rekam Detik-detik Maut Menjemputnya, Saat Live Masak Tetiba Ambruk lalu Meninggal

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved