Duel Maut Pendukung Calon Kedes, Parang Vs Badik Satu Orang Tewas
Dua orang pendukung calon kepala desa (kades) melakukan duel maut sampai mati di jalan menggunakan parang dan badik setelah keduanya saling tak senang
capture @indonesian_militaredia
Foto hanya ilustrasi perkelahian yang terjadi di jalanan. Dua orang pendukung masing-masing calon kepala daesa saling serang yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia
Pelaku terjerat pasal 354 KUH Pidana Jo Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun," ucap Amri.
Baca juga: Cekcok Berujung Maut, Suami Putar-Putar Kepala Istri hingga Tewas Karena Tersulut Emosi
Baca juga: Gadis Diminta Datang ke Penginapan untuk Ambil Dooprize, Ternyata Itu Jebakan Maut
Baca juga: Wanita Ini Rekam Detik-detik Maut Menjemputnya, Saat Live Masak Tetiba Ambruk lalu Meninggal
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Tags
Kepala Desa
duel maut
TRIBUNBATAM.id
Parang Vs Badik
Pendukung Calon Kades
Batam Hari Ini
Berita Batam
perkelahian
Rekomendasi untuk Anda