Duel Maut Pendukung Calon Kedes, Parang Vs Badik Satu Orang Tewas
Dua orang pendukung calon kepala desa (kades) melakukan duel maut sampai mati di jalan menggunakan parang dan badik setelah keduanya saling tak senang
TRIBUNBATAM.id - Dua pendukung calon kepala desa (kades) melakukan duel maut sampai mati di jalan.
Jumardin (47) dan KB (35) yang punya jagoan masing-masing di Pilkades, saling serang hingga salah satunya tewas.
Saat duel terjadi, Jumardin membawa parang dan pelaku menggunakan sebilah badik.
Jumardin yang kehabisan darah setelah tubuhnya terhunus badik beberapa kali roboh tak berdaya.
Sementara KB begitu kejadian melarikan diri berikut membawa barang bukti.
Indoemasi yang diperoleh, Jumardin (47) adalah warga Giri Kusuma, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Ia tewas berduel dengan KB (35), warga Baku-baku, saat pemilihan calon kepala desa di Desa Tandung, kecamatan setempat pada Rabu (14/7/2021).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP. Amri mengatakan, kejadian berawal saat korban Jumardin yang merupakan pendukung calon kepala desa nomor urut 01 melintas di depan pelaku yang merupakan pendukung nomor urut 02.
Saat melintas dengan menggunakan sepeda motor itu, korban diduga melakukan provokasi dengan memainkan gas motornya sambil menatap pelaku.
"Dengan kejadian tersebut pelaku tersinggung dan tidak menerima hal tersebut sehingga pelaku langsung mengejar korban.
Baca juga: 4 Penumpang Pajero Tewas Kecelakaan Maut, Penumpang Selamat Ngaku Lihat Anjing Sebelum Kejadian
Setelah keduanya berhadapan, terjadi perkelahian di mana pelaku menggunakan sebilah badik dan korban menggunakan sebilah parang," kata Amri, saat dihubungi wartawan, Rabu.
Dalam perkelahian itu, lanjut Amri, korban beberapa kali terkena tusukan pada bagian tubuhnya.
Akibatnya, korban mengeluarkan banyak darah dan meninggal di lokasi kejadian.
Dilansir dari Kompas.com, polisi langsung bergerak cepat dan tak lama kemudian berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Palandan, Kecamatan Baebunta.
"Pelaku serta barang bukti berupa 1 buah sarung parang dan 1 buah badik sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.