TERBARU Cara Perpanjangan SIM Online via Handphone, Langsung Dikirim ke Rumah
SIM yang sudah berhasil diperpanjang masa berlakunya juga bisa langsung di antarkan ke rumah.
- Pilih metode pengiriman yang meliputi metode pengambilan langsung oleh pemohon, diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman
- Selanjutnya, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI
- Usai melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih. Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, Anda hanya perlu menunggunya di rumah
- Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, Anda diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri.
Baca juga: Perusahaan Jepang Charter Pesawat Evakuasi Pekerjanya Keluar dari Indonesia
Biaya perpanjangan SIM online
SIM A dan A umum: Rp 80.000
SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C1: Rp 75.000
SIM C2: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D khusus D1: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000.
Sebagai catatan, harga perpanjangan SIM online ini belum termasuk biaya pengiriman dan pengemasan.