Selasa, 26 Mei 2026

TERBARU Cara Perpanjangan SIM Online via Handphone, Langsung Dikirim ke Rumah

SIM yang sudah berhasil diperpanjang masa berlakunya juga bisa langsung di antarkan ke rumah. 

Tayang: | Diperbarui:

- Pilih metode pengiriman yang meliputi metode pengambilan langsung oleh pemohon, diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman 

- Selanjutnya, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI 

- Usai melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih. Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, Anda hanya perlu menunggunya di rumah 

- Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, Anda diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri. 

Baca juga: Perusahaan Jepang Charter Pesawat Evakuasi Pekerjanya Keluar dari Indonesia

Biaya perpanjangan SIM online

SIM A dan A umum: Rp 80.000 

SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000 

SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000 

SIM C: Rp 75.000 

SIM C1: Rp 75.000 

SIM C2: Rp 75.000 

SIM D: Rp 30.000 

SIM D khusus D1: Rp 30.000 

SIM Internasional: Rp 225.000. 

Sebagai catatan, harga perpanjangan SIM online ini belum termasuk biaya pengiriman dan pengemasan.

Sumber: Kontan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved