Kamis, 23 April 2026

CORONA KEPRI

Wabup Bintan Usul ke Satgas Covid Kepri, Minta Tes Antigen Gratis di Posko Penyekatan

Wabup Bintan Roby Kurniawan minta Pemprov Kepri bantu alat antigen, sehingga warga bisa tes antigen gratis jika mau ke Tanjungpinang saat PPKM darurat

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Wabup Bintan Usul ke Satgas Covid Kepri, Minta Tes Antigen Gratis di Posko Penyekatan. Foto Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Pemerintah Kabupaten Bintan minta bantuan ke Pemerintah Provinsi Kepri agar penerapan tes antigen di posko penyekatan perbatasan Tanjungpinang-Bintan bisa digratiskan untuk warga.

Mengingat saat ini ekonomi warga sedang sulit di tengah pandemi covid.

Diketahui, bagi warga Bintan yang mau masuk ke Tanjungpinang dan belum membekali dirinya dengan hasil tes antigen bebas covid-19 saat PPKM Darurat Tanjungpinang, akan diminta putar balik atau menjalani tes antigen di tempat dengan hasil negatif covid-19.

Namun di lapangan, tak sedikit warga yang memilih tetap masuk ke Tanjungpinang, dengan catatan telah menjalani tes antigen di posko penyekatan.

Layaknya layanan di fasilitas kesehatan, tes antigen di posko penyekatan ini memang tidak gratis.

Baca juga: PPKM Darurat Tanjungpinang, Rapid Antigen Berbayar di Perbatasan Bintan, Rahma: Dasarnya Inmendagri

Baca juga: Ini Hasil Dialog Soal Tes Antigen Berbayar di Posko Penyekatan Tanjungpinang-Bintan

Warga perlu merogoh kocek Rp 150 ribu untuk satu kali tes dan masa berlakunya satu hari.

Hal ini pula yang menuai banyak keluhan dari warga.

Dengan adanya bantuan Pemprov Kepri, Pemkab Bintan berharap beban warga bisa berkurang.

"Kita sudah minta kepada Pemprov Kepri selaku Satgas Covid-19 Kepri, jika Pemko Tanjungpinang tetap memberlakukan antigen di posko perbatasan, sebaiknya Pemprov membantu alat antigen agar bisa digratiskan untuk warga," ujar Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kamis (15/7/2021).

Roby mengakui, telah menerima laporan atas keluhan pekerja buruh terkait biaya rapid test antigen yang diterapkan di posko penyekatan.

Sementara penghasilan buruh tersebut dalam sehari, belum tentu mencapai Rp 150 ribu sejak pandemi Covid-19.

"Tentu kebijakan yang diberlakukan juga harus diselaraskan, dan jangan sampai memberatkan masyarakat.

Karena seyogyanya Tanjungpinang dan Bintan merupakan wilayah aglomerasi,"tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Bintan Apri Sujadi juga memberikan tanggapannya terkait penerapan tes antigen bagi warga Bintan yang akan ke Tanjungpinang.

Apri meminta agar seyogyanya antar pemerintahan di Provinsi Kepri dapat berjalan beriringan. Bukannya berjalan dengan kebijakannya masing-masing.

"Tentunya kita sangat prihatin dan pemberlakuan antigen berbayar bagi warga Bintan tentu saja sangat tidak elok.

Untuk itu, kita telah meminta agar Satgas Covid-19 Kepri dapat turun atas keluhan masyarakat serta mencari solusi yang terbaik.

Agar jangan terkesan adanya pemerintahan yang berjalan sendiri-sendiri," ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Sementara itu, seorang tokoh pemuda di Kijang sekaligus Ketua Organisasi Forum Orang Bintan Topik, meminta agar kebijakan tes swab antigen berbayar yang telah diterapkan Pemko Tanjungpinang bagi warga Bintan yang akan ke Tanjungpinang dapat ditinjau kembali.

Pertimbangannya, karena pada dasarnya jarak Tanjungpinang dan Bintan hanya sekitar 20 Km. Selain itu, banyak warga yang bekerja di Tanjungpinang, namun tinggal di Bintan, begitu juga sebaliknya.

Menurutnya, akan memberatkan warga yang sehari-hari bepergian Bintan-Tanjungpinang, jika harus membayar tes antigen Rp 150 ribu dan itu hanya berlaku untuk 1 hari saja.

"Jika sebulan, sudah berapa banyak biaya yang dikeluarkan warga untuk tes antigen di posko penyekatan," katanya.

Selain itu, ia juga mengeluhkan tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

Menurutnya, bukan tidak mungkin jika nantinya para pelaku yang termasuk dalam sektor esensial dan kritikal juga akan diminta untuk menjalani tes swab antigen tersebut.

"Tidak ada sosialisasi sebelum kebijakan berlaku. Para petugas Pos Penyekatan juga tidak menanyakan ke warga, apakah warga termasuk orang/pelaku profesi yang termasuk sektor kritikal atau esensial yang notabene tidak wajib antigen.

Seharusnya harus ada sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu, jadi mereka dapat lebih paham sebelum kebijakan tersebut dijalankan," tutupnya.

Sikap Wali Kota Tanjungpinang

Diberitakan, polemik Rapid Test Antigen bagi warga selama PPKM Darurat Tanjungpinang membuat Wali kota Tanjungpinang Rahma bereaksi.

Meski menuai gelombang protes, ia mengaku tetap menjalankan kebijakan sesuai Surat Edaran yang telah dibuatnya, khususnya selama penyekatan di perbatasan Tanjungpinang dan Bintan.

Menurutnya dasar kebijakan tersebut adalah aturan dari pusat yakni Inmendagri No 17 Tahun 2021 yang kemudian menyusul Instruksi Mendagri No 20 Tahun 2021 yang menyatakan pemberlakuan PPKM Darurat Tanjungpinang.

Warga Bintan sebelumnya mengeluhkan biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 150 ribu bila hendak masuk Tanjungpinang setiap hari.

Sejumlah perwakilan masyarakat Bintan mendatangi Posko Penyekatan terkait PPKM Darurat Tanjungpinang di Sei Pulai Km 13 Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021).

Dari hasil pantauan TribunBatam.id di lokasi, sejumlah perwakilan masyarakat dari Perpat dan LAM bersama wakil rakyat Bintan langsung menuju posko.

Petugas di lokasi juga sempat adu mulut mengenai aturan yang diterapkan.

"Sudah jelas di situ bahwa ada kebijakan-kebijakan yang wajib kita laksanakan bersama.

Tanjungpinang kan dalam penerapan PPKM Darurat.

Artinya dalam posisi bahaya. Nah kalau ada yang masuk tentu risiko tertular terpapar itu sangat besar," ungkap Rahma, Kamis, (15/7/2021).

Ia pun mengungkapkan alasan kebijakan tersebut juga sebagai upaya untuk melindungi dan menyelamatkan kesehatan warga Tanjungpinang, termasuk warga Bintan.

"Hari ini dapat dilihat bersama toko tutup, aktivitas terhenti beberapa kantor tutup dan WFO hanya 25 persen yang diatur dalam esensial dan kritikal.

Tentu ini upaya untuk menyelamatkan seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, termasuk lah pendatang," paparnya.

Rahma menuturkan, setiap kepala daerah tentu memiliki kebijakannya masing-masing terutama dalam melindungi kesehatan masyarakatnya dari ancaman penyebaran Covid-19.

Rahma mengaku hanya ingin memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat dengan mengurangi mobilitas masyarakat yang masuk ke Tanjungpinang.

"Saya punya kewajiban untuk melindungi masyarakat Kota Tanjungpinang.

Kami kalau mau masuk kampung orang tentu harus ikut aturan yang ada, kalau dia bilang harus ada rapid ya kita buat rapid dan itu berbayar.

Jadi mari lengkapi syaratnya, rapid di Bintan atau di tempat silahkan.

Karena kami minta bantuan pihak ketiga untuk rapid harus dibayar.

Saya dengan arif dan bijaksana sangat menyambut dengan baik.

Tetapi alangkah lebih baik lagi dari Bintan lah yang menseleksi warganya yang membutuhkan untuk masuk Tanjungpinang.

Kalau dari Tanjungpinang, Insya Allah tidak ada masalah," terangnya.

Tjetjep Yudiana: Keduanya Sudah Sepakat

Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana mengungkap hasil pertemuan terkait mobilitas warga Bintan ke Tanjungpinang selama PPKM Darurat.

Pertemuan ini menurutnya bahkan sudah sampai ke telinga Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang kini menjalani isolasi mandiri akibat positif covid-19.

Menurut Tjetjep, Ansar Ahmad esah lantaran banyak menerima laporan dari masyarajat selama empat hari penerapan PPKM Darurat Tanjungpinang itu.

Terutama menyangkut harus Rapid Test Antigen di tempat dengan membayar Rp 150 ribu per orang.

Sesuai hasil rapat, bagi pekerja atau yang sehari-hari memang memiliki aktivitas kerja esensial di Tanjungpinang cukup dengan menunjukkan surat keterangan dari pimpinan perusahaan atau instansi tempat bekerja.

Sedangkan untuk pedagang pasar atau petani, dibutuhkan surat keterangan dari pengelola pasar seperti BUMD atau siapa pun yang ditunjuk atau berwenang mengelola pasar dimaksud.

"Sedangkan untuk masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari pasar atau instansi tempat kerjanya.

Baru harus menunjukkan surat vaksin dan bukti antigen dengan hasil negatif.

Jika tidak bisa, tetap harus vaksin di tempat.

Karena itu bagian dari tujuan agar lalu-lalang orang tidak bebas," kata Tjetjep.

Tjetjep juga mengapresiasi Pemko Tanjungpinang yang telah menyediakan layanan Rapid Test antigen di tempat sehingga masyarakat tidak harus pulang dulu ke tempat asalnya masing-masing.

Tjetjep menilai, aturan selama PPKM Darurat Tanjungpinang dengan sistem penyekatan ini adalah untuk mengurangi mobilitas massa agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.

Ia menambahkan, PPKM Darurat Tanjungpinang ini hanya akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

Koordinator Lapangan Satgas covid-19 di Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, jika apa yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang adalah tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri.

Karena kondisi Tanjungpinang yang bener bener darurat COVID-19 dan perlu pengetatan mobilitas orang yang akan masuk.

"Kami berusaha sebisa mungkin. Untuk masyarakat yang masuk ke Tanjungpinang di luar keperluan esensial dan sebisa mungkin dihindari untuk masuk ke Tanjungpinang.

Begitu juga yang akan keluar Tanjungpinang," kata Surjadi.

Adapun untuk tes antigen di lapangan, lanjut Surjadi, sejauh ini hanya dilakukan secara acak.

Atau hanya kepada orang-orang yang dicurigai.

"Yang terjadi di lapangan, yang di antigen di tempat tidak sebanyak yang dibayangkan.

Hanya diambil sample secara acak saja," katanya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved