CORONA KEPRI
Ini Hasil Dialog Soal Tes Antigen Berbayar di Posko Penyekatan Tanjungpinang-Bintan
Anggota DPRD Bintan, Hasriawady bilang, mereka sepakat untuk membahas soal tes antigen berbayar di posko penyekatan di tingkat pimpinan daerah
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kedatangan sejumlah perwakilan masyarakat Bintan di posko penyekatan PPKM Darurat di Sei Pulai Km 13 perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021), akhirnya direspons Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pemko Tanjungpinang mengutus perwakilannya untuk berdialog dengan perwakilan masyarakat Bintan.
Suasana dialog saat itu sempat diwarnai adu mulut. Namun situasi itu mereda setelah satu sama lain saling memberikan masukan terkait aturan yang diterapkan.
Diketahui, kedatangan sejumlah perwakilan masyarakat Bintan dari Perpat, LAM dan anggota DPRD Bintan itu, untuk menyampaikan keluhan masyarakat yang dikenakan biaya Rp 150 ribu untuk tes antigen apabila hendak melewati posko penyekatan.
Seusai berdialog, Anggota DPRD Bintan, Hasriawady menuturkan, mereka sudah sepakat untuk membahas hal ini di tingkat pimpinan daerah.
"Jadi nanti pimpinan kita Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang akan duduk bersama membahas permasalahan ini, difasilitasi oleh Gubernur Kepri untuk mencari solusinya," ucapnya.
Hasriawadi menuturkan, hingga hari ini Pemkab dan Pemko belum mengganti bantuan untuk warga yang dikenakan biaya rapid test antigen.
"Jadi mereka berharap untuk diganti," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Satgas Pemko Tanjungpinang, Riono menyebutkan, tes antigen ini wajib dilakukan bagi warga di luar kriteria, baik itu sektor esential dan kritikal yang akan memasuki wilayah Tanjungpinang.
"Hal ini sesuai dengan instruksi Mendagri yang memang diwajibkan untuk perjalanan darat," terangnya.
Ia melanjutkan, jika hasil rapid test antigen tidak ada, maka pemerintah berinisiatif menyediakan di posko layanan untuk rapid test antigen.
"Jadi tidak ada bahasa kami diwajibkan untuk bayar. Kalau memang tidak bisa, silakan warga yang tidak masuk dalam sektor esential dan kritikal itu untuk kembali,"terangnya.
Riono menegaskan, bahasa kewajiban antigen memang benar dilakukan di lokasi penyekatan.
Sasarannya bagi warga yang ingin lewat ke Tanjungpinang dan tidak sesuai dengan kriteria sektor yang diprioritaskan, yakni sektor esential dan kritikal.
"Intinya yang diharapkan sebenarnya supaya masyarakat tidak ada melakukan kunjungan-kunjungan jika tidak penting, dalam proses pekerjaan dan kepentingan di sektor esential dan kritikal. Jadi tetaplah di rumah," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah perwakilan masyarakat Bintan mendatangi Posko Penyekatan terkait PPKM Darurat Tanjungpinang di Sei Pulai Km 13 Tanjungpinang-Bintan, Kamis (15/7/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1507dialog-warga-di-posko-penyekatan-tanjungpinang-bintan.jpg)