Warga Murka Upacara Adat Dibubarkan Saat PPKM Darurat, Bangunan Desa Dirusak Kades Diminta Turun
Video yang merekam detik-detik aksi sejumlah warga mengamuk menghancurkan sebuah bangunan viral di media sosial karena acara adat diberhentikan polisi
TRIBUNBATAM.id - Video yang merekam aksi sejumlah warga mengamuk menghancurkan sebuah bangunan viral beredar di media sosial.
Pengrusakan bangunan milik desa itu terjadi di Ranupane, Lumajang, Jawa Timur pada Senin (12/7/2021).
Perusakan dilakukan lantaran warga Tengger dilarang menggelar upacara adat Entas-entas.
Entas-entas merupakan tradisi meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal.
Menurut kepercayaan warga Tengger, upacara adat ini diperlukan agar arwah leluhur mereka mendapatkan tempat yang lebih baik.

Salah satu warga bernama Sayito mengatakan, awalnya acara Entas-entas dilaksanakan di rumah tokoh adat Desa Ranupane.
Sebelum acara tersebut digelar, menurut Sayito, perangkat desa telah meminta izin kepada Polsek dan Koramil setempat.
Acara tersebut akhirnya diizinkan terlaksana, asalkan tidak banyak dihadiri warga.
Pada Senin (12/7/2021), akhirnya acara tersebut terlaksana.
Acara adat itu juga dihadiri oleh kepala desa setempat.
Baca juga: Bupati Lepas Tangan, Satpol PP Gowa Mardhani yang Aniaya Wanita Saat Razia PPKM Dipolisikan
Namun, acara itu akhirnya dibubarkan karena dianggap melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Tapi waktu di tengah-tengah acara, polisi datang.
Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda, karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat," kata Sayito seperti dikutip dari Surya.co.id, Selasa (13/7/2021).
Warga awalnya menuruti instruksi itu.
Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi, warga meluapkan kekecewaan dengan merusak Balai Desa Ranupane dan meminta kepala desa setempat turun dari jabatan.