Warga Murka Upacara Adat Dibubarkan Saat PPKM Darurat, Bangunan Desa Dirusak Kades Diminta Turun

Video yang merekam detik-detik aksi sejumlah warga mengamuk menghancurkan sebuah bangunan viral di media sosial karena acara adat diberhentikan polisi

Istimewa/Tangkapan layar
Tangkapan layar video warga Ranupane, Lumajang, merusak bangunan desa. Warga Murka Upacara Adat Dibubarkan Saat PPKM Darurat, Bangunan Desa Dirusak Kades Diminta Turun 

"Warga kecewanya, kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal.

Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujar Sayito.

Rumah Kepala Desa (Kades)Prabahan Baru, Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dirusak oleh oknum preman, Senin (26/10/2020).
Rumah Kepala Desa (Kades)Prabahan Baru, Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Sumsel, dirusak oleh oknum preman, Senin (26/10/2020). (Istimewa)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo membenarkan informasi bahwa terjadi perusakan setelah aparat membubarkan upacara adat.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki pelaku yang melakukan perusakan.

"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM Darurat.

Nah, karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa.

Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," kata Fajar.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved