CORONA KEPRI
Benarkah PPKM Darurat di Batam Bakal Diperpanjang? Ini Jawaban Wakil Walikota, Amsakar Achmad
Pemerintah pusat rencananya akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat selama 6 minggu. Juga berlaku di Batam?
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat rencananya akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat selama 6 minggu.
Apakah kebijakan itu juga akan berlaku di Batam?
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku pihaknya masih akan mengkaji ulang kebijakan dari pemerintah pusat ini.
Jika kondisi penyebaran Covid-19 semakin sedikit maka akan dikaji ulang.
"PPKM darurat ini informasinya dari Menteri Keuangan akan diperpanjang sekitar 6 minggu. Bagi Batam kami akan melakukan evaluasi atas pelaksanaan yang sudah kita lakukan selama seminggu ini. Kalau kondisinya semakin membaik tentu kita akan mengkaji ulang kebijakan ini," kata Amsakar, Sabtu (17/7/2021).
Namun, jika ada kebijakan dari pemerintah pusat melalu Instruksi Menteri Dalam Negeri, berati memang harus dilaksanakan.
Harus dilaksanakan dengan pertimbangan dan pemetaan yang cermat.
Baca juga: Bripka Zulhamsyah, Polisi Tanjungpinang Razia Perut Lapar dan Warung Gratis saat PPKM Darurat
"Diambil dengan data-data yang kuat kondisi terakhir di Kabupaten Kota. Kalau seandainya Menteri Dalam Negeri memasukkan Batam sebagai PPKM darurat, maka kita akan memberlakukan itu," katanya.
Amsakar berharap semua pihak berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dan trendnya bisa melandai sehingga kebijakan tersebut tak diberlakukan bagi Batam.
"Kita berjuang selama beberapa hari ini biar angka Covid-19 semakin turun dan kebijakan perpanjangan PPKM tak berlaku bagi kita," tegas Amsakar.
Dalam hal ini ia juga mengimbau masyarakat Kota Batam untuk selalu menaati Protokol Kesehatan (Prokes).
Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak/urgen. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri