Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 82,4 Triliun untuk Bantuan PPKM, Luhut: Kami Tahu Ini Berat

Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos). Luhut bilang, total senilai Rp 39,19 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk bansos.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 82,4 Triliun untuk Bantuan PPKM, Luhut: Kami Tahu Ini Berat. Foto Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat mengakui, dampak kebijakan PPKM Darurat sangat negatif terhadap aktivitas usaha masyarakat Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bukan keputusan yang mudah bagi pemerintah untuk memilih menerapkan PPKM Darurat.

Katanya, tentu hal ini disebabkan adanya persoalan kesehatan dan ekonomi yang harus ditangani.

Pemerintah Indonesia sebelumnya, telah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021 guna menekan kasus Covid-19.

Saat ini evaluasi pun tengah dilakukan untuk memutuskan kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak.

"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Luhut menjelaskan, di satu sisi diperlukan tindakan segera untuk menghentikan laju penularan virus corona varian delta yang melonjak tinggi di Indonesia.

Kata Luhut, apalagi varian delta memiliki tingkat penularan 7 kali lebih tinggi dari varian sebelumnya.

Baca juga: Dendam dengan Kebijakan PPKM, Kafe Ini Naikkan Harga 3 Kali Lipat Bagi Aparat & Pejabat

Penurunan kasus Covid-19 sangat diperlukan mengingat kapasitas para tenaga kesehatan baik di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya terbatas.

Oleh sebab itu, dilakukan pengetatan mobilitas dan aktivitas masyarakat guna menekan penularan.

Namun di sisi lain, penerapan PPKM Darurat berdampak terhadap perekonomian, khususnya pada rakyat kecil yang berpenghasilan pas-pasan atau bersifat harian.

Lantaran, kebijakan ini membuat sebagian besar tempat publik tutup, seperti mal.

Jumlah pekerja pabrik yang masuk pun harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan bisa berjalan.

Sementara restoran dan tempat makan hanya bisa menerima layanan pesan-antar (take away), tak bisa makan di tempat (dine in).

"Tentunya ini akan berpengaruh terhadap usaha atau pendapatan harian para pedagang kecil," kata Luhut.

Ia pun menekankan, bukan kebijakan yang mudah untuk bisa menyeimbangkan kedua hal tersebut, yakni menekan angka penularan virus bersamaan dengan mengurangi dampak ekonomi akibat PPKM Darurat.

 "Bukan kebijakan yang mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut. Tapi pemerintah memutuskan bahwa PPKM ini perlu kita ambil untuk menghentikan laju penularan varian delta," ungkapnya.

Oleh sebab itu, seiring dengan diterapkannya PPKM Darurat, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) guna meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak kebijakan tersebut.

Baca juga: PPKM Darurat di Tanjungpinang Bakal Diperpanjang? Ini Jawaban Wali Kota Rahma

Bantuan Rp 39,19 triliun

Sementara itu, sebagai bentuk perhatian pemerintah, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pemerintah pusat segera menggelontorkan dana bantuan sosial alias bansos.

Luhut bilang, total senilai Rp 39,19 triliun. Nantinya bansos dikucurkan pemerintah pusat ke masyarakat.

Bantuan itu meliputi pemberian beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bansos tunai 10 juta KPM, penambahan 2 bulan program kartu sembako 18,9 juta KPM, dan bansos tambahan 5,9 juta KPM usulan daerah.

Kemudian tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai Rp 10 triliun, perpanjangan subsidi listrik rumah tangga daya 450 VA-900 VA hingga Desember 2021, hingga perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen selama 6 bulan.

"Selain penambahan anggaran untuk bansos, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun," ungkap Luhut.

Dengan demikian, jika ditotalkan bantuan pemerintah pusat masa PPKM seperti penjelasan Luhut yakni, Rp 39,19 triliun + Rp 10 triliun + Rp 33,21 triliun hasilnya sama dengan Rp82,4 trilun.

Baca juga: PPKM Darurat, ASPEC Tanjungpinang Bagikan 1076 Nasi Kotak Bagi Pasien Isolasi Mandiri

Ia menjelaskan, peningkatan anggaran itu meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, dan pembelian oksigen.

"Oleh karena itu saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini. Serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah," katanya.

Selain itu, untuk kebutuhan pembagian 2 juta obat gratis bagi penderita Covid-19 yang tak bergejala maupun bergejala ringan yang hanya perlu melakukan isolasi mandiri.

Luhut menambahkan, meski dilakukan penambahan fasilitas dan tenaga kesehatan, namun itu hanyalah solusi bersifat sementara. Sebab, solusi permanen dari penanganan pandemi adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi.

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Berita lain tentang PPKM DARURAT

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved