Prank Unfaedah Bocah Berlagak Malikat Maut Berakhir Celaka, 1 Remaja Tewas Kurang Kerjaan Adang Truk

Berniat membuat konten digital dengan cara lucu-lucuan bertema malaikat maut berakhir teragis dengan tewasnya satu orang saat mengadang truk di jalan

ist
Truk bermuatan plastik terperosok ke selokan setelah sopir di-prank pocong, di Jembrana, Jumat (18/12/2020). Prank Unfaedah Bocah Berlagak Malikat Maut Berakhir Celaka, 1 Remaja Tewas Kurang Kerjaan Adang Truk 

Peristiwa tersebut terjadi di Flyover Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.

"Iya betul kejadian seorang remaja tertabrak truk," kata Argo Wiyono, dilansir TribunnewsBogor.com dari WartaKota.

Awalnya, viral di medsos sebuah video puluhan remaja menghentikan truk di Jalan Raya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam tayangan video itu, puluhan remaja yang awalnya berada di trotoar tiba-tiba lari menghentikan laju truk secara tiba-tiba.

Truk berwarna biru yang tengah melaju kencang langsung menabrak salah satu remaja tersebut.

Remaja itu terpental hingga terjatuh, dan beberapa kali terlindas ban truk.

Remaja lainnya langsung membantu dan menolongnya.

Satu dari enam remaja yang melakukan prank diminta mempraktikkan menjadi pocong di halaman Polsek Sanankulon, Kamis (8/4/2021) malam.
Satu dari enam remaja yang melakukan prank diminta mempraktikkan menjadi pocong di halaman Polsek Sanankulon, Kamis (8/4/2021) malam. (Polsek Senankulon)

Argo Yuwono membenarkan remaja itu tertabrak akibat sedang membuat konten media sosial.

Konten tersebut merupakan konten TikTok berjudul prank malaikat maut.

"Diduga dia sedang membuat konten dengan menyetop truk di jalan raya," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Argo mengatakan FN dan ROJALI sudah membuat konten serupa sebanyak 7 kali.

Namun nahas pada pembuatan konten kedelapan, sopir truk tak mengerem kendaraannya hingga FN tergilas truk.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, menegaskan pihaknya bakal menindak para pembuat konten berbahaya.

Bahkan, mereka bisa dijerat pidana karena membuat konten berbahaya seperti menghentikan truk saat sedang melaju.

Baca juga: Ulah 8 Bocah Prank Pocong Berakhir di Kantor Polisi, Sopir Lari Ketakutan Truk Terpelosok ke Selokan

"Itu kan melanggar bisa dijerat pidana, misal menyebrang tidak pada tempatnya dan melakukan tindakan berbahaya merugikan orang lain," kata Hendra, Selasa (13/7/2021).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved