Benarkah Penyintas Covid-19 Harus Menunggu 3 Bulan untuk Vaksin?
Benarkah penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk mendapatkan vaksin setelah sembuh? Berikut penjelasan ahli.
TRIBUNBATAM.id - Saat sudah sembuh, apakah penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk mendapatkan vaksin?
Saat ini, vaksin menjadi kebutuhan pokok untuk melindungi diri dari virus Corona.
Namun, tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Hanya yang memenuhi kriteria saja yang bisa disuntik vaksin.
Nah, bagaimana dengan penyintas Covid-19?
Benarkah mereka harus menunggu hingga 3 bulan untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin?
Vaksin untuk penyintas Covid-19
Rekomendasi terbaru dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), peyintas Covid-19 dapat diberikan vaksin dengan syarat harus sembuh minimal 3 bulan dari infeksi virus corona.
Melansir Kompas, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultasi Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI mengatakan kebijakan penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk vaksin adalah langkah pemerataan vaksinasi.
Hal ini dilakukan dengan harapan kekebalan kelompok (herd immunity) dapat segera tercapai.
"Karena itu, dianggap 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun, baru dia vaksinasi supaya yang lain bisa kebagian. Sementara penyintas kan masih punya imunitas yang alamiah," ujarnya.
Bisa langsung divaksin
Meluruskan maksud dari rekomendasi ini, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman angka bicara.
Seharusnya penyintas Covid-19 tidak perlu menunggu 3 bulan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Menurut Dicky, upaya itu dilakukan untuk mencegah re-infeksi Covid-19 atau terinfeksi kembali namun dengan varian yang berbeda.
Ini juga berdasarkan bukti ilmiah bahwa vaksin memiliki lebih banyak manfaat dibanding efek samping.
Melansir Kompas.com, Dicky membenarkan jika antibodi pada orang yang sudah terinfeksi Covid-19 akan terbentuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/07062021vaksinasi-covid-19.jpg)