JADWAL KAPAL

Jadwal Kapal Ferry Pelabuhan Sekupang saat PPKM Darurat Batam Minggu 18 Juli 2021

Berikut jadwal kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang saat PPKM Darurat Batam, Minggu

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PELABUHAN DOMESTIK SEKUPANG - Jadwal kapal ferry di Pelabuhan Domestik Sekupang benar-benar berdampak saat PPKM Darurat Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Batam berdampak pada Jadwal Kapal Ferry.

Di Pelabuhan Domestik Sekupang, tercatat hanya tiga Jadwal Kapal Ferry yang dijadwalkan beroperasi hari ini, Minggu (18/7/2021).

Tiga Jadwal Kapal Ferry itu sama-sama berlayar dengan tujuan Pelabuhan Domestik Karimun.

Kondisi Pelabuhan Domestik Sekupang pun kini tampak lengang.

Kepala Pengelola Pelabuhan Fery Domestik Sekupang, Sohirnadi mengatakan jumlah penumpang pelabuhan mengalami penurunan.

"Biasalah, PPKM Darurat Batam ini banyak persyaratan pelayaran.

Penumpang melakukan pendaftaran pemeriksaan Genose di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam
Penumpang melakukan pendaftaran pemeriksaan Genose di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam (TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING)

Penumpang jadi sepi, kapal berlayar pun terpaksa henti operasi," ujarnya.

Sejak PPKM Darurat Batam, jumlah kunjungan penumpang pelabuhan terus merosot.

Adapun tiga trip pelayaran itu, di antaranya:

1. Kapal Dumai Line 12 tujuan Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 07.30 WIB.

2. Kapal Mikonatalia 89 tujuan Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 12.15 WIB

3. Kapal Marina Batam 2 tujuan Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 12.30 WIB.

Syarat Pelaku Perjalanan Laut Selama PPKM Darurat

Perjalanan domestik dan internasional dipeketat dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, termasuk wilayah Batam dan Tanjungpinang yang akan berlaku mulai Senin 12 Juli 2021.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan penerapan protokol kesehatan di pelabuhan dan kapal tetap dilaksanakan secara ketat dan sesuai prosedur yang berlaku selama periode PPKM Darurat.

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan di masa PPKM Darurat, ASDP tetap menghadirkan layanan penyeberangan prima kepada pengguna jasa khususnya angkutan logistik, penumpang dan kendaraan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, baik di pelabuhan dan kapal.

Baca juga: APAKAH Hari Kedua PPKM Darurat Batam Masih Ada Penyekatan? Ini Jawaban Camat Sekupang

Baca juga: DAPAT Pasokan 3.000 Blangko, Layanan SKCK Polsek Sekupang Kembali Normal

Namun demikian, ASDP tetap mengimbau agar masyarakat menunda perjalanan selama PPKM darurat ini, jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.

Dalam SE Menteri Perhubungan No. 49/2021 yang baru terdapat penambahan aturan syarat perjalanan dengan kapal ferry dalam wilayah aglomerasi perkotaan.

Kerjasama pengguna jasa dalam mematuhi aturan syarat perjalanan ini sangat penting. Perjalanan angkutan penyeberangan hanya berlaku untuk sektor esensial dan kritikal.

Shelvy Arifin mengatakan, pengguna jasa wajib lampirkan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP yang dikeluarkan Pemda setempat dan/atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan minimal eselon 2 dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik,

lalu kartu vaksin minimal dosis pertama, hasil negatif swab PCR 2 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam, dan mengisi e-HAC Indonesia_.

"Kami ingatkan kembali pastikan syarat perjalanan ini sudah disiapkan lengkap saat akan berangkat dari rumah.

Dan untuk pengguna jasa yang menyeberang di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, pastikan juga agar membeli tiket via online Ferizy," tutur Shelvy.

Penumpang tiba di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam
Penumpang tiba di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam (TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING)

Kendati demikian, khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama, tetapi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan,

atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Mekanisme protokol kesehatan di pelabuhan dan kapal, ASDP memastikan penerapannya dilakukan secara ketat.

Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal, mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, dan penyediaan wastafel dan hand sanitizer.

ASDP pun secara rutin melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, serta pembatasan muatan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal.

"Penerapan protokol kesehatan secara ketat ini sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19. Keselamatan, kesehatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa dan petugas ASDP menjadi prioritas utama kami," tutur Shelvy menegaskan.

Penumpang Turun

Data rata-rata harian total penumpang yang yang melintas dari Merak ke Bakauheni pada masa PPKM Darurat periode sebanyak 20.444 orang atau turun 36,9 persen bila dibandingkan saat pra PPKM Darurat sebanyak 27.989 orang.

Sedangkan data rata-rata harian total kendaraan yang melintas dari Merak ke Bakauheni pada masa PPKM Darurat sebanyak 5.460 atau turun 29,6 persen bila dibandingkan saat pra PPKM Darurat sebanyak 6.930 unit.

Sementara data rata-rata harian total penumpang yang melintas dari Ketapang ke Gilimanuk pada masa PPKM Darurat sebanyak 5.535 orang atau turun 50,6 persen bila dibandingkan saat pra PPKM Darurat sebanyak 10.923 orang.

Dan untuk data rata-rata harian total kendaraan yang melintas dari Ketapang ke Gilimanuk pada masa PPKM Darurat sebanyak 2.277 unit atau turun 37,2 persen bila dibandingkan saat pra PPKM Darurat sebanyak 3.628 unit.(*/TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Jadwal Kapal

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved