CORONA KEPRI

PPKM Mikro Natuna, Warga Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih, Pemkab Siapkan Bantuan

PPKM Mikro Natuna tak hanya jadi sorotan warga saja. Pemkab Natuna sedang menunggu instruksi pusat terkait perpanjangan kebijakan ini.

Penulis: agus tri | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Penerapan PPKM di Natuna - Petugas kesehatan memeriksa penumpang KM Bukit Raya di Pelabuhan Selat Lampa, Sabtu (17/7) malam. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Natuna masih menuai pro kontra di masyarakat.

Tidak sedikit masyarakat yang keberatan dengan adanya penerapan PPKM dikarenakan dinilai mempersulit masyarakat dalam mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

Karena dengan PPKM pemerintah tidak hanya membatasi interaksi sosial masyarakat, bahkan pemilik usaha kecil menengah, seperti pedagang kuliner dan sembaku yang biasa buka hingga malam hari, harus lebih awal menutup usaha mereka lebih awal.

Hal ini tentu saja berimbas pada berkurangnya pemasukan.

Baniah warga Kelurahan Batu hitam, mengatakan penerapan PPKM secara tidak langsung mempersulit masyarakat untuk berusaha.

Bupati Natuna, Wan Siswandi gelar rapat bersama Kemenag Natuna di Kantor Bupati Natuna, Jalan Bukit Arai, Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (15/7/2021). Rapat membahas pelaksanaan sholat Idul Adha saat PPKM Mikro.
Bupati Natuna, Wan Siswandi gelar rapat bersama Kemenag Natuna di Kantor Bupati Natuna, Jalan Bukit Arai, Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (15/7/2021). Rapat membahas pelaksanaan sholat Idul Adha saat PPKM Mikro. (TribunBatam.id/Istimewa)

Seharusnya lagi untuk penerapan PPKM Mikro Natuna pemerintah dapat memiliki kebijakan tersendiri tidak mengikuti pusat sepenuhnya, karena kondisi di Natuna berbeda dengan di kota lainnya.

"Pemerintah harusnya mempertimbangkan kearifan lokal, jangan disamakan dengan pusatlah, saya terus terang penerapan PPKM ini memberatkan masyarakat," kata Baniah di rumahnya, Minggu (18/7/2021).

Sementara itu bakri pemilik warung makan di Kelurahan Ranai Darat secara spontan menjawab setuju dan mendukung penerapan PPKM oleh pemerintah.

Meskipun ia mengakui bila sejak penerapan Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat ini, usaha warung makannya menjadi lebih sepi dari bisanya.

"Jauh berkurang, pukul 5 sore kami sudah harus tutup warung, pembelipun setengah berkurangnya dari hari biasa, tapi mau gimana lagi,itu sudah aturan, ya harus dipatuhi," ujar Bakri.

Bakri berharap agar dalam penerapan PPKM Mikro Natuna, pemerintah benar-benar bijaksana.

Jangan ada pengecualian, atau pilih kasih. Agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

Hal senada juga diakui oleh Rara Warga kelurahan Ranai yang merasakan langsung dampak dari Penerapan PPKM meskipun ia hampir setiap saat berada di rumah selama pandemi covid-19 melanda.

Bupati Natuna Wan Siswandi turun ke lapangan mensosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang diperketat, di kawasan Pantai Piwang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Sabtu (10/7/2021) malam.
Bupati Natuna Wan Siswandi turun ke lapangan mensosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang diperketat, di kawasan Pantai Piwang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Sabtu (10/7/2021) malam. (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

"Pemerintah jangan pandang bululah dalam penerapan PPKM. Jangan sampai ada warung yang dilarang buka sampai jam tertentu.

Di sisi lain ada warung yang tetap dibiarkan buka, ini kan namanya tidak adil, intinya jangan sampai menyusahkan masyarakat," kata Rara.

Penerapan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Natuna mulai berlaku sejak 13 Juli - hingga 21 Juli 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved