DISKOMINFO NATUNA

Pemkab Natuna Percepat Hadirnya Posbakum, Warga Tak Lagi Sendiri Hadapi Masalah Hukum

Pemkab Natuna bersama Kanwil Kementerian Hukum Kepri percepat pemerataan Pos Bantuan Hukum (posbakum), agar warga dapat peroleh layanan hukum

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam/Birri Fikrudin
RAPAT PEMBENTUKAN POSBAKUM - Pemkab Natuna bersama Kanwil Kemenkum Kepri saat menggelar rapat percepatan pembentukan Posbakum di Kantor Bupati Natuna, Kamis (25/9/2025). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dalam waktu dekat, warga Natuna Kepri tak lagi harus bingung atau merasa sendirian ketika berhadapan dengan masalah hukum.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Natuna (Pemkab Natuna) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) kini mempercepat pemerataan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.

Hadirnya Posbakum itu agar layanan hukum bisa diakses semua lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, agar dapat memperoleh layanan hukum secara cepat, mudah, dan gratis

Terkait itu, rapat percepatan pembentukan Posbakum pun digelar di Kantor Bupati Natuna, Kamis (25/9/2025).

Pertemuan tersebut menghadirkan perangkat daerah, organisasi bantuan hukum, hingga perwakilan kecamatan dan desa.

Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menegaskan Posbakum adalah bukti negara hadir di tengah rakyatnya.

“Banyak masyarakat kecil yang takut atau bingung saat menghadapi masalah hukum karena biaya dan jarak. Dengan Posbakum, mereka akan mendapatkan pendampingan gratis dan merasa terlindungi,” ujarnya.

Boy menekankan, Posbakum akan menjadi garda terdepan layanan hukum di desa.

Warga bisa berkonsultasi, meminta bantuan advokasi, bahkan didampingi ke pengadilan jika diperlukan.

"Pemda Natuna juga akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi agar layanan yang diberikan memiliki kualitas dan kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

Tak hanya pemerintah daerah, dukungan juga datang dari Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik, yang hadir langsung dalam kesempatan itu.

Ia menyebut, pembentukan Posbakum merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Saat ini dari 70 desa dan tujuh kelurahan di Natuna, sudah berdiri dua Posbakum yakni di Kelurahan Bandarsyah dan Desa Sepempang, dan segera diperluas hingga menyeluruh.

“Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa akses keadilan tidak hanya ada di kota besar, tetapi juga sampai ke desa-desa dan daerah terluar seperti Natuna.” ujar Edison.

Pemerintah berharap masyarakat makin sadar hukum, berani memperjuangkan haknya, dan terlindungi dari ketidakadilan

"Dengan Posbakum, masyarakat kecil dapat merasakan kehadiran negara secara nyata dalam melindungi hak-haknya. Ini adalah instrumen penting agar keadilan benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," tutup Edison. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved