DISKOMINFO NATUNA
Pemkab Natuna Percepat Hadirnya Posbakum, Warga Tak Lagi Sendiri Hadapi Masalah Hukum
Pemkab Natuna bersama Kanwil Kementerian Hukum Kepri percepat pemerataan Pos Bantuan Hukum (posbakum), agar warga dapat peroleh layanan hukum
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dalam waktu dekat, warga Natuna Kepri tak lagi harus bingung atau merasa sendirian ketika berhadapan dengan masalah hukum.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Natuna (Pemkab Natuna) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) kini mempercepat pemerataan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.
Hadirnya Posbakum itu agar layanan hukum bisa diakses semua lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, agar dapat memperoleh layanan hukum secara cepat, mudah, dan gratis
Terkait itu, rapat percepatan pembentukan Posbakum pun digelar di Kantor Bupati Natuna, Kamis (25/9/2025).
Pertemuan tersebut menghadirkan perangkat daerah, organisasi bantuan hukum, hingga perwakilan kecamatan dan desa.
Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menegaskan Posbakum adalah bukti negara hadir di tengah rakyatnya.
“Banyak masyarakat kecil yang takut atau bingung saat menghadapi masalah hukum karena biaya dan jarak. Dengan Posbakum, mereka akan mendapatkan pendampingan gratis dan merasa terlindungi,” ujarnya.
Boy menekankan, Posbakum akan menjadi garda terdepan layanan hukum di desa.
Warga bisa berkonsultasi, meminta bantuan advokasi, bahkan didampingi ke pengadilan jika diperlukan.
"Pemda Natuna juga akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi agar layanan yang diberikan memiliki kualitas dan kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.
Tak hanya pemerintah daerah, dukungan juga datang dari Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik, yang hadir langsung dalam kesempatan itu.
Ia menyebut, pembentukan Posbakum merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Saat ini dari 70 desa dan tujuh kelurahan di Natuna, sudah berdiri dua Posbakum yakni di Kelurahan Bandarsyah dan Desa Sepempang, dan segera diperluas hingga menyeluruh.
“Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa akses keadilan tidak hanya ada di kota besar, tetapi juga sampai ke desa-desa dan daerah terluar seperti Natuna.” ujar Edison.
Pemerintah berharap masyarakat makin sadar hukum, berani memperjuangkan haknya, dan terlindungi dari ketidakadilan
"Dengan Posbakum, masyarakat kecil dapat merasakan kehadiran negara secara nyata dalam melindungi hak-haknya. Ini adalah instrumen penting agar keadilan benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," tutup Edison. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)
Kendalikan Inflasi, Pemkab Natuna Perkuat Koordinasi, Jaga Stok Pangan dan Tekan Kenaikan Harga |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Prioritas Sejak Dini, Warga Natuna Ikuti Cek dan Penyuluhan Kesehatan |
![]() |
---|
Perkuat Produksi Pangan Lokal, Pemkab Natuna Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Petani |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus DPC PP-PAUD Natuna, Pendidikan Karakter Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-26 Natuna, Pemkab Bakal Gelar Open Turnamen Olahraga Hingga Permainan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.