CORONA KEPRI
PPKM Darurat Batam Dikeluhkan Warga, Pasar Kaget Diminta Tutup: Pemerintah Kemana?
PPKM Darurat Batam dikeluhkan warga Kecamatan Sagulung, khususnya yang menggantungkan hidup dari berjualan di pasar kaget.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Batam dikeluhkan warga, setidaknya di Kecamatan Sagulung.
Mereka meminta Pemerintah Kota atau Pemko Batam mengevaluasi penerapan kebijakan yang dibuat dengan tujuan menurunkan penyebaran covid-19 di Batam.
Selain terdapat perusahaan industri semisal galangan kapal, mayoritas warga yang bermukim menggantungkan hidup dari berdagang.
Salah satunya berjualan di Pasar Kaget yang tumbur subur di kecamatan ini.
Kondisi ini berubah seja PPKM Darurat Batam diberlakukan.
Tak hanya omzet mereka yang terimbas, dapur mereka pun terancam tak berasap karena pemerintah meminta aktivitas jual beli di pasar kaget untuk sementara dihentikan selama PPKM Darurat Batam.

"PPKM Darurat Batam ini sudah cukup membuat warga menderita.
Boleh dibilang, Kecamatan Sagulung ini termasuk salah satu terpadat penduduknya di Kota Batam.
Masyarakatnya notabenenya ekonomi menengah ke bawah," ucap Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Herman Syawiran, Senin (19/7/2021).
Herman menambahkan, banyak warga Sagulung yang menggantungkan hidup dari berjualan, termasuk di pasar kaget.
Apalagi sejak banyak perusahaan tutup yang berdampak pada kondisi perekonomian Batam.
Warga pun putar otak untuk bertahan hidup.
Dia mengatakan masyarakat bukan tidak mau mendukung program pemerintah.
Bahkan masyarakat sendiri sangat antusias dalam mendukung program pemerintah.
"Sekarang masyarakat sudah mendukung program pemerintah, pemerintah saat ini dimana.
Saat ini sudah satu minggu pasar kaget dihentikan.
Baca juga: Selama 7 Hari PPKM Darurat, Covid-19 di Batam Tambah 2.610 Kasus Baru, Berikut Rinciannya
Baca juga: Curhat Pedagang Pasar PPKM Darurat Batam, Dwi Kuras Tabungan Demi Bertahan Hidup
Masyarakat sudah mengikuti aturannya.
Pernah gak pemerintah memikirkan bagaimana nasib para pedagang di pasar kaget yang lapaknya ditutup," tegasnya.
Dia berharap pemerintah jangan hanya menengakkan aturan, tetapi harus juga melihat kondisi masyarakat yang terkena imbas dari penegakan aturan tersebut.
Nasib PPKM Darurat Batam
Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebelumnya memberi sinyal PPKM Darurat Batam akan diperpanjang.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Batam aturan ini berlaku sejak tanggal 12 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Hanya saja Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, masih belum dapat memastikan apakah penerapan PPKM Darurat akan diperpanjang.
Ia mengungkapkan, keputusannya mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
Akan tetapi, Rudi menimbang, PPKM Darurat mungkin akan dilanjutkan kembali hingga akhir Juli 2021, mengingat kasus Covid-19 di Batam masih belum menurun.
"Mungkin akan berlanjut, sebab dari data yang ada, masih belum turun," ujar Rudi, Minggu (18/7/2021).

Sebelumnya, pihaknya sudah mengikut rapat koordinasi bersama para menteri, yang turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, dan Menteri Agama, terkait pembahasan perpanjangan PPKM Darurat.
Ia mengungkapkan kemungkinan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Meski demikian, ia menambahkan, bahwa wacana itu masih dalam pembahasan, dan belum ada landasan hukum yang pasti.
"Tapi menurut analisa, perkembangan Covid-19 di daerah masih naik. Ini karena yang sudah terdata belum sembuh, dan yang di-tracing masih nambah lagi. Mudah-mudahan tanggal 2 Agustus nanti akan melandai," tambah Rudi.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri