KEJADIAN DI BATAM

Duda di Batam Bakar Motor Janda yang Jadi Pacarnya, TV Korban juga Dirusak Gegara Cemburu

Warga Kavling Seroja, Sagulung, Batam digegerkan aksi nekat pria berinisial KH (43) yang membuat keributan di rumah pacarnya seorang janda 

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Dok. Polsek Sagulung
DITANGKAP POLISI - Kolase KH, pelaku dugaan penganiayaan dan pengrusakan di Sagulung Batam, saat diamankan polisi, Rabu (27/8/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga Kavling Seroja, Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam digegerkan aksi nekat seorang pria berinisial KH (43). 

Pasalnya, duda ini diduga melakukan penganiayaan dan pengrusakan akibat cemburu terhadap pacarnya, SDT (28), seorang janda.

Dari informasi yang diterima, peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/8/2025) dini hari. 

KH yang kalap setelah menuduh pacarnya selingkuh, membakar sepeda motor korban dan menghancurkan televisi di ruang tamu. 

Bahkan, ia sempat mencoba menyerang ponakan korban dengan cairan yang diduga air keras, dan menyiramnya saat membuka pintu.

Beruntung serangan tersebut berhasil dihindari.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan kejadian bermula ketika KH mengetahui pacarnya pulang larut malam. 

"Dari pengakuannya, pelaku ini menuduh korban berselingkuh setelah tahu korban berada di luar rumah dan mengaku bersama teman, langsung dia datang ke rumah korban," ujar Anwar Aris, pada Rabu (3/9/2025).

Ia melanjutkan, saat tiba di rumah korban, pelaku berhadapan dengan ponakan korban. 

Saat membuka pintu, di situlah pelaku mencoba menyiram cairan berbahaya, lalu menarik motor Honda Scoopy milik korban ke luar rumah dan membakarnya. 

Televisi 43 inci milik korban pun tak luput dari serangannya, yang akhiriya juga dirusak.

Merasa terancam, korban langsung melapor ke Polsek Sagulung

Polisi bergerak cepat dan menangkap KH sehari kemudian, Rabu (27/8/2025), di sebuah bioskop di kawasan Panbil Mall, Batam

"Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan langsung kami bawa ke Mapolsek," tambahnya. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya motor yang sudah terbakar, tv, surat leasing, serta botol berisi cairan yang diduga air keras terkait kasus ini. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved