Singapura Tak Jadi Hidup Berdampingan Dengan Covid-19, Kembali Lockdown Parsial
Lockdown parsial ini adalah pukulan telak bagi Singapura, karena terjadi hanya sebulan setelah negera kota tersebut mengumumkan cetak biru atau bluepr
TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Rencana Singapura melakukan hidup normal dan berdampingan dengan Covid-19 sepertinya harus dikubur kembali.
Hal ini terjadi setelah angka Covid-19 di negara tersebut kembali naik.
Bahkan ini merupakan lonjakan kasus tertinggi di negara tersebut.
Singapura lockdown parsial lagi mulai Kamis (22/7/2021) hingga 18 Agustus, akibat melonjaknya kasus infeksi komunal Covid-19 dari klaster karaoke plus-plus dan pelabuhan ikan Jurong.
Lonjakan ini menandai dimulainya gelombang kelima wabah virus corona di Singapura. Kasus komunal adalah angka kasus infeksi lokal di masyarakat.
Peraturan dan larangan lockdown parsial jilid kedua
Aturan dan larangan lockdown parsial Singapura jilid kedua ini hampir sama dengan yang pertama.
Jumlah warga yang dapat berkumpul bertatap muka dikurangi dari maksimal lima orang menjadi dua orang. Setiap rumah juga hanya diizinkan menerima maksimal dua orang tamu sehari.
Pusat-pusat makanan seperti restoran, food court, kafe, kedai kopi, dan hawker diizinkan tetap beroperasi hanya untuk take-away atau membawa pulang makanan.
Baru bernapas lega sebentar setelah warga kembali diizinkan maksimal makan bersama maksimal 5 orang mulai 12 Juli, pengetatan ini adalah kabar buruk bagi pengusaha makanan dan minuman yang telah mengalami penurunan pendapatan sejak makan di tempat dilarang pada lockdown parsial jilid pertama.
Perkantoran tetap diwajibkan melanjutkan Work from Home (WFH). Perusahaan dilarang menggelar acara perkumpulan berjenis apapun di kantor.
Jasa perawatan wajah seperti facial, make-up, dan pengusaha sauna harus menutup bisnis mereka selama sebulan ke depan.
Bioskop tetap beroperasi dengan dibatasi 100 orang. Konsumsi makanan dan minuman dilarang dalam bioskop.
Angka yang sama juga diberlakukan kepada rumah-rumah ibadah, pertunjukan musik, pertandingan olahraga, dan pemberkatan pernikahan.
Resepsi pernikahan tetap dapat berlanjut dengan syarat pengantin, pengiring, dan seluruh hadirin menjalani tes Covid-19 sebelum acara.