Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta Dicairkan?

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp 1,2 juta masih menjadi pertanyaan. Kira-kira kapan ya dicairkan?

hai.grid.id
BANTUAN SOSIAL - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi pertanyaan. FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp 1,2 juta menjadi salah satu bantuan yang banyak dinanti.

Hingga kini, jadwal pencairan bantuan yang juga disebut subsidi gaji ini masih menjadi pertanyaan.

Padahal, tahun lalu bantuan ini rutin diberikan pada karyawan yang terdampak pandemi.

Lantas, akankan bantuan ini akan segera dicairkan tahun ini?

Nah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjawab hal ini.

Kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Para pekerja yang mengharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi tampaknya harus bersabar.

Sebab, pemerintah masih menggodok skema pemberian subsidi gaji tersebut.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

"Ada usulan demikian dari Kemnaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.

Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.

Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.

"Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman," tutur Isa.

Pernyataan serupa juga dilontarkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program BLT karyawan 2021 masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved