CORONA KEPRI

Warga Keluhkan Syarat Wajib Swab PCR untuk Keluar-Masuk Natuna, Ini Sikap Pemkab

Bupati Natuna Wan Siswandi menegaskan, syarat swab PCR untuk keluar-masuk Natuna belum berubah. Pasalnya Natuna termasuk wilayah yang kena PPKM Mikro

Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Wina
Warga Keluhkan Syarat Wajib Swab PCR untuk Keluar-Masuk Natuna, Ini Sikap Pemkab. Foto Bupati Natuna Wan Siswandi 

Penetapan tarif swab juga dilakukan berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Kepri.

Aturan itu menetapkan persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di dalam daerah yang waktu tempuhnya selama 4 jam harus menjalani tes swab antigen.

Sedangkan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antar daerah, diharuskan melakukan tes PCR sebelum melakukan perjalanannya.

"Ini diberlakukan juga karena kita wilayah yang terkena PPKM Mikro. Mudah-mudahan segala upaya ini dapat membuahkan hasil yang bagus agar keadaan daerah kita tetap normal," ujar Wan Siswandi. (tribunbatam.id/Wina)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved