Hotman Paris Pedar Kartel Pembakaran Jenazah Patok Biaya hingga Rp 80 Juta
Hotman Paris sampaikan fakta soal dugaan ada kartel kremasi jenazah Covid-19 minta biaya hingga 80 Juta
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dugaan adanya kartel dalam pengurusan pembakaran (kremasi) jenazah yang biayanya mencekik leher perlu diusut tuntas.
Cara curang itu dinilai tidak etis di tengah situasi pandemi Covid-19.
Di tengah kondisi saat ini, kepekaan moral tinggi sangat diperlukan.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea geram mendengar biaya kremasi jenazah sampai menembus Rp 80 juta.
Hotman sudah mendengar langsung warga yang anggota keluarganya meninggal karena Covid-19 diperas saat mengkremasi jenazahnya.
Baca juga: Menguak Fakta Broadcast Dugaan Kartel Kremasi Jenazah di Tengah Covid-19
Keluarga itu mengadu diperas sampai pada angka yang fantastis, yaitu Rp 80 juta untuk biaya seluruh rangkaian kremasi jenazah Covid-19.
Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video "80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta karawang? DKI?
"Hallo rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?," ujar Hotman Paris dikutip dari video Instagramnya.
Dalam videonya tersebut, Hotman Paris juga menyampaikan ada warga yang mengadu kepada dirinya mengenai biaya untuk penanganan jenazah yang begitu mahal.
"Ada warga yang ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi," kata Hotman Paris
Hotman lantas mentautkan unggahannya tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas praktik tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.
"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ujar Hotman Paris
Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp2,8 juta untuk penguburan jenazah.
Baca juga: Sosok Adik Hotman Paris yang Juga Tajir Melintir, Tak Kalah Sukses Dari Sang Kakak
Bareskrim Polri Selidiki
Untuk itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah Covid-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh Hotman Paris Hutapea.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/hothotman.jpg)