HUMAN INTEREST

Curhat Pedagang Otak-Otak di Pelabuhan Bintan saat Pandemi, Rika Belum Rasakan Bantuan

Kondisi pandemi covid-19 membuat pedagang otak-otak di Pelabuhan Bintan menunggak bayar sewa lapak hingga 5 bulan.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Pedagang otak-otak di kawasan Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban Bintan, Rika sedang melayani pembeli, Jumat (23/7/2021). 

Kerja lain lagi tentu butuh modal. Sementara saya sudah tidak punya modal lagi.

Jualan ini saja pinjam modal dengan koperasi," ujarnya saat ditemui TribunBatam.id, Jumat (23/7/2021).

Ibu dua anak ini bercerita bahwa di masa sebelum pandemi Covid-19 masuk, jualan otak-otaknya lumayan laris dan selalu ada yang beli setiap harinya.

Selain wisatawan lokal, sejumlah wisatawan mancanegara asal Singapura dan Malaysia yang hendak berlibur dari Batam dan sebaliknya membeli otak-otaknya sebagai buah tangan.

Puncaknya saat penerapan PPKM pada 12 Juli 2021 dimana berdampak pada pelayaran domestik maupun antar provinsi.

Di sini kondisi pendapatannya makin merosot tajam.

Sementara suaminya, sudah tak bekerja sejak pandemi Covid-19.

Rika sebenarnya ingin membuka toko sembako meski kecil.

Niat iti ia buang jauh-jauh karena terbentur modal.

Mengenai bantuan UMKM dari pemerintah, Rika mengaku sudah mengajukannya.

Ketua RT bahka sudah datang untuk mendata rumah wanita 36 tahun itu.

Pedagang otak-otak di Bintan, Robiyah di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Pedagang otak-otak di Bintan, Robiyah di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

"Tapi sampai saat ini sama sekali belum ada dapat, padahal sangat membutuhkan.

Apalagi daganganku saat ini sangat terpuruk sekali," keluhnya.

Ia pun berharap kepada Pemerintah untuk bisa membantu UMKM yang benar-benar membutuhkan ditengah masa pandemi dan pemberlakuan PPKM saat ini.

"Harusnya sebelum menerapkan aturan, Pemerintah harus melihat kelapangan bagaimana jika aturan itu di terapkan,apakah pedagang seperti kami ini terdampak dan terpukul atau tidak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved