Polisi Bongkar Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Terkuak Tarif Sekali Kencan Rp1 Juta
Korban inisial A (15) merupakan warga Kota Padang, sedangkan HN (28) merupakan warga Kabupaten Dharmasraya yang kos di kawasan Padang Timur
PADANG, TRIBUNBATAM.id - Ternyata prostitusi tidak selamanya identik antara wanita dengan pria hidung belang.
Namun, ada juga prostitusi sesama jenis atau pria denga pria. Kali ini terjadi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Kedok prostitusi ini dibongkar polisi. Menurut keterangan salah satu perwira polisi di sana, kronologi terungkapnya praktik prostitusi sesama jenis yang berawal dari korban berlari di jalanan tanpa baju di Kota Padang.
Polresta Padang menerima pengaduan dari masyarakat adanya 2 orang laki-laki berinisial A (15) dan HN (28) bertengkar di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Sumbar.
Korban inisial A (15) merupakan warga Kota Padang, sedangkan HN (28) merupakan warga Kabupaten Dharmasraya yang kos di kawasan Padang Timur, Kota Padang.
Baca juga: Beragam Sisi Kelam Prostitusi di Puncak Bogor, Tarif Remaja Timur Tengah 10 Kali Lipat PSK Lokal
Usai digelar pemeriksaan, diduga adanya tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis dan ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku diamankan oleh warga. Pelaku bersama dengan korban berada di dalam mobil di daerah Simpang Haru," beber Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (23/7/2021).
Dikatakannya, antara pelaku dan korban terjadi pertengkaran. "Kemudian korban melompat keluar dari dalam mobil pelaku dan berlari dengan keadaan tanpa baju," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico menjelaskan, saat itu ada warga sekitar yang melihat korban dalam keadaan ketakutan dan berlari.
Selanjutnya, warga sekitar mengamankan pelaku dan korban.
"Setelah itu, warga sekitar menghubungi kita dan keduanya dibawa ke Polresta Padang," kata Kompol Rico lagi.
Dijelaskannya, sesampainya di Polresta Padang dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Baca juga: 7 ABG Jalankan Bisnis Prostitusi, Jual Gadis Belia ke Om-om Hidung Belang Lewat Media Sosial
Selain itu, juga dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian dan saat itulah ditemukan gel pelicin (lubricant) merek fiesta.
"Selanjutnya kami periksa pelaku inisial HN (28), dan ia mengakui telah melakukan perbuatan cabul sesama jenis terhadap korban," katanya.
Lebih jelas kata Kompol Rico Fernanda, katanya, pelaku inisial HN (28) tidak mengakui telah menjual korban.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, lalu dilanjutkan dengan penangkapan," katanya.
Kompol Rico membeberkan, keduanya kenal sekitar bulan April yang lalu dalam chat grup aplikasi beranggotakan mayoritas LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender).
"Selanjutnya, hubungan kedua berlanjut hingga terjadi perbuatan cabul sesama jenis terhadap korban," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Prostitusi ABG di Tebet, dari Pelanggan hingga Mucikari Ternyata dari Kalangan Ini
Kata dia, pada bulan Mei 2021 pelaku meminta korban untuk melayani tamu melakukan hubungan seksual melalui aplikasi LGBT.
"Ekploitasi terhadap korban ini, diduga sudah sekitar 30 kali kencan dijalaninya di lokasi berbeda," ujarnya.
Korban, kata dia, melakukan kencan di hotel Kota Padang, kamar kos, dan rumah tamu.
"Pada aplikasi, pelaku memasang foto korban. Apabila ada tamu yang hendak menggunakan jasa korban, dapat melalui aplikasi," katanya.
Dikatakannya, tarif korban sekali kencan dari Rp 200 ribu hingga dengan Rp 1 juta. (*/tribunbatam)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Berita lain tentang LGBT
Sumber: TribunPadang.com