ASET KRIPTO

WASPADA Pedagang Kripto Bodong, Ini Modusnya dan Cek Pedagang Resmi Bitcoin dkk

Memanfaatkan antusiasme dan ketidaktahuan masyarakat, penawaran investasi aset kripto ilegal pun bermunculan.

TRIBUNBATAM.id/IST
Ilustrasi aset kripto yang kini banyak diincar investor. 

* PT Luno Indonesia Ltd (Luno)

* PT Rekeningku Dotcom Indonesia

* PT Cipta Koin Digital (Koinku)

* PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)

* PT Bursa Kripto Prima 

* PT Plutonext Digital Aset

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, Bappebti masih mempertimbangkan untuk kembali membuka pendaftaran bagi pedagang aset kripto.

Namun, pihaknya memastikan tidak mau  terburu-terburu untuk membuka pendaftaran tersebut walaupun peminatnya sudah banyak.

“Kami masih menggodok perubahan Peraturan Bappebti terkait pedagang aset kripto.

Peraturan yang sebelumnya perlu dievaluasi kembali, misalnya seperti persyaratan teknis hingga minimal nilai permodalan mengingat industri aset kripto yang dinamis dan terus berkembang,” pungkas Wisnu. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved