ASET KRIPTO
WASPADA Pedagang Kripto Bodong, Ini Modusnya dan Cek Pedagang Resmi Bitcoin dkk
Memanfaatkan antusiasme dan ketidaktahuan masyarakat, penawaran investasi aset kripto ilegal pun bermunculan.
* PT Luno Indonesia Ltd (Luno)
* PT Rekeningku Dotcom Indonesia
* PT Cipta Koin Digital (Koinku)
* PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)
* PT Bursa Kripto Prima
* PT Plutonext Digital Aset
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, Bappebti masih mempertimbangkan untuk kembali membuka pendaftaran bagi pedagang aset kripto.
Namun, pihaknya memastikan tidak mau terburu-terburu untuk membuka pendaftaran tersebut walaupun peminatnya sudah banyak.
“Kami masih menggodok perubahan Peraturan Bappebti terkait pedagang aset kripto.
Peraturan yang sebelumnya perlu dievaluasi kembali, misalnya seperti persyaratan teknis hingga minimal nilai permodalan mengingat industri aset kripto yang dinamis dan terus berkembang,” pungkas Wisnu. (*)