PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Minta Menteri Bagi-bagi Obat ke Masyarakat

Selain itu, Jokowi juga meminta agar jajarannya memberikan dukungan maksimal dengan membagikan obat-obatan, termasuk menyediakan dokter untuk kebutuha

Editor: Eko Setiawan
IST
Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Presiden Joko Widodo 

Meski warung makan diperbolehkan beroperasi, Jokowi mengingatkan agar masyarakat tetap tertib dan patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan seketat mungkin.

Selain jenis usaha di atas, pasar rakyat yang menjual sembako atau kebutuhan pokok sehari-hari juga diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda)," terang Jokowi.

Selanjutnya, sektor usaha ritel lainnya seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis pun diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Meski diperbolehkan beroperasi, Presiden kembali mengingatkan masyarakat wajib menggunakan masker dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat seluruh komponen bangsa untuk bersatu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini dengan usaha keras kita bersama. Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved