Sosok Pedangdut Cantik yang Datangi Polisi Mengaku Dipukuli dan Diseret

Pedangdut cantik melaporkan kasusnya ke polisi atas peristiwa penganiayaan

TRIBUNBATAM.id, TASIKMALAYA - Seorang pedangdut melaporkan sang suami ke kantor polisi.

Pedangdut cantik yang melaporkan suaminya berinisial Ma (31).

Laporan terkait kekerasan di dalam rumah tangga alias KDRT.

Penyanyi dangdut tersebut mengaku telah menjadi korban penganiayaan.

Tak tanggung-tanggung dalam laporannya korban mengatakan telah mengalami luka di sebagian ubuhnya.

Ia mengaku dipukul dan kakinya lebab karena diseret sepeda motor.

Baca juga: Nadia Christina Alami KDRT saat Berjuang Sembuh dari Covid-19, Alfath Fathier Sibuk Minta Uang

Tak terima dengan perlakukan kasar sang suami, penyanyi dangdut ini kemudian memilih melaporkannya ke polisi

Ternyata inilah pemicu sang suami marah hingga terjadi pemukulan

Seorang pedangdut cantik asal lokal Tasikmalaya, Ma (31), mendatangi Mapolres Tasikmalaya, Sabtu (14/7) karena mengaku jadi korban KDRT suami.

Ma, artis dangdut lokal Tasikmalaya yang biasa tampil dari panggung ke panggung ini datang ke Mapolres Tasikmalaya untuk mengadukan suaminya.

Ma mengaku telah menjadi korban KDRT sang suami.

Kepala dipukul tiga kali dan kaki luka lebam karena diseret motor suami.

"Saya tidak terima diperlakukan kasar seperti itu. Makanya setelah berfikir matang saya adukan kelakuan suami ke polisi," kata Ma di Mapolres Tasikmalaya.

Penyebab munculnya KDRT, lanjut Ma, karena dirinya menuntut sang suami agar dirinya dinikahi secara negara, demi masa depan anak semata wayang mereka.

"Namun bukannya suami merespon, tapi malah memukul kepala saya," kata Ma.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved