Bank Mandiri Susul Nasib BRI Tutup Seluruh Kantor Cabang di Provinsi Aceh

Sebanyak tiga kantor cabang yang tersisa di provinsi paling ujung Indonesia itu akan berhenti beroperasi pada 30 Juli 2021 mendatang.

kontan
Bank Mandiri Susul Nasib BRI Tutup Seluruh Kantor Cabang di Provinsi Aceh. Foto Ilustrasi Bank Mandiri 

TRIBUNBATAM.id - Bank Mandiri (Persero) menyusul nasib Bank BRI yang telah menutup seluruh kantor Cabang di Provinsi Aceh.

Sikap bank plat merah itu, untuk menindaklanjuti implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018.

Sebanyak tiga kantor cabang yang tersisa di provinsi paling ujung Indonesia itu akan berhenti beroperasi pada 30 Juli 2021 mendatang.

Sehingga pada Agustus nanti, seluruh kantor cabang Bank Mandiri di Provinsi Aceh resmi tutup.

Untuk informasi, mengacu pada Pasal 2 dalam Qanun tersebut menjelaskan, setiap lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menerapkan prinsip syariah.

Akad keuangan di Serambi Mekah pun wajib menggunakan prinsip syariah.

Dengan demikian, setiap lembaga keuangan yang memiliki operasional di Aceh harus melakukan transisi untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah.

Qanun LKS tersebut mulai berlaku per 4 Januari 2019.

Baca juga: Ternyata Ini Hal yang Mengganjal BRI di Aceh Tutup Operasionalnya

Di dalam pasal 65 aturan tersebut dijelaskan, lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menyesuaikan dengan Qanun tersebut paling lama sejak aturan tersebut diundangkan.

Artinya, lembaga keuangan di Aceh masih memiliki waktu hingga tahun 2022 untuk secara penuh menerapkan praktik dan prinsip keuangan syariah.

Meski demikian, Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, bank dengan kode emiten BMRI itu akan menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya pada 30 Juli 2021.

Ia menjabarkan, ketiga cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa.

"Langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang di Provinsi Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi Qanun LKS," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Lebih lanjut Aquarius menjelaskan, perseroan telah menyerahkan sejumlah aset perseroan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai representasi Mandiri Group di Provinsi Aceh.

Mengonversi 35 cabang ke dalam jaringan kantor BSI dan mengalihkan rekening DPK maupun kredit ke BSI.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved