Demi Tekuni Medsos Hijrah ke Jakarta, Artis TikTok Asal Samarinda Juy Putri Bermasalah Gegara Pesta?

Pesta ulang tahun artis TikTok Eka Putri Istanti atau dikenal Juy Putri di saat Kota Bekasi menerapkan PPKM Darurat atau Level 4 berbuntut panjang

ISt
Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM 

"Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy," ucapnya.

Bikin geram warga dan wali kota

Sosok Julia Eka Putri Istanti (18) alias Juy Putri belakangan viral gara-gara gelar pesta ulang tahun (ultah) di sebuah hotel di Kota Bekasi, Rabu (21/7/2021) lalu.

Kegiatan acara ulang tahun itu dikecam, sebab belangsung saat diberlakukan kebijakan PPKM Level 4 Jawa Bali.

Dalam kebijakan itu, sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi.

Bahkan untuk ritual keagamaan di rumah ibadah saja diimbau dilakukan di rumah masing-masing.

Ulah Juy Putri tentu saja membuat geram warga yang selama ini berusaha menahan diri, perempuan berusia 18 tahun ini malah mengadakan pesta dengan mengundang teman-temannya.

Video Juy Putri saat menggelar acara viral di media sosial, tema acara ultahnya bernuansa merah muda.

Ia mengenakan gaun bak tuan putri yang disanjung para pengikutnya.

Tamu yang datang tentu saja tidak mengenakan masker, urutan acara seperti memotong kue, joget dan pertunjukan musik ditampilkan.

Ulah Juy Putri kemudian mendapat hukuman, ia dipanggil ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (28/7/2021).
ultah di bekasi pas PPKM 2

Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kec Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (1/7/2021)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kec Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (1/7/2021) (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut merespon pelanggaran PPKM Level 4 yang dilakukan oleh artis Tiktok, Julia Eka Putri atau Juy Putri (18).

Juy Putri diduga melanggar PPKM Level 4 kala menggelar pesta ulang tahun yang ke-18 di sebuah hotel kawasan Kota Bekasi.

Terkini Selebgram Juy Putri telah dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian.

Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tak melakukan pelanggaran di wilayahnya saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.

"Sudah tahu kondisinya kita (waktu itu) lagi PPKM darurat, PPKM Level 4, sekarang masih melaksanakan hal-hal yang itu (melanggar)," ujar Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (28/7/2021).

Beberapa perusahaan, sambung Rahmat, baik yang bergerak di sektor non-esensial, esensial maupun kritikal telah banyak yang mematuhi aturan dalam rangka membantu pemerintah daerah menekan angka penyebaran Covid-19.

Namun demikian, ulah beberapa oknum menyebabkan pelanggaran masih banyak terjadi meski pihaknya telah melakukan upaya woro-woro 5M.

Baca juga: Cara Menghasilkan Uang dari Internet Lewat Tiktok Lite, Sekali Undang Teman Dapat Rp 20 Ribu

"Kegiatan yang berpotensi menularkan itu, sekarang semuanya patuh dan taat prokes, terus esensial, non esensialnya juha, kita semua taati. Ya kan sekarang masih banyak yang melanggar-melanggar," ungkapnya.

Atas pelanggaran tersebut, ia sudah menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, untuk melakukan kajian sehingga pihak hotel penyelenggara acara juga bisa dijatuhkan sanksi.

"Kegiatannya ada hubungan dengan yang esensial, non esensial, atau kritikal?

Kalau enggak, berarti si pelaksana itu melanggar, kalau melanggar, itu bukan saja si pelaksana, tapi si tempatnya juga harus. Kalau perusahaannya, nanti Disparbud yang urus," ungkapnya.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved