PPKM di Natuna - Wan Arismunandar Minta Camat Harus Berada di Tempat
Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar bilang, camat memiliki peran penting terkait kebijakan pencegahan covid, khususnya saat penerapan PPKM
Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
Laporan Kontributor Tribun Batam di Natuna, Wina
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Setiap Camat di Kabupaten Natuna diminta harus berada di tempat saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Natuna.
Bila saat PPKM Camat kedapatan tidak berada di tempat, maka Sekretaris Daerah (Sekda) harus mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi kinerja Camat.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar, menyusul beredarnya isu ada sejumlah camat di Natuna yang sering melakukan perjalanan keluar dari wilayah kerjanya di saat penerapan PPKM Mikro.
Aris menegaskan, sangat penting bagi seorang Camat selaku kepala wilayah untuk mengetahui kekuatan penularan dan kelemahan dari Covid-19. Pasalnya Camat memiliki peranan penting di setiap wilayah.
"Peran camat sangat diperlukan, termasuk bisa membuat kebijakan terkait dengan penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Namun bagaimana mereka bisa menangani wabah Covid-19 jika mereka saja tidak berada di tempat?," kata Politisi Partai Nasdem ini saat rapat evaluasi PPKM Mikro di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Rabu (21/7/2021).
Pada rapat tersebut, Wan Aris juga menyinggung upaya yang dibuat Pemkab Natuna dalam mencegah penyebaran Covid-19. Ia menilai upaya Pemkab cukup efektif dalam mencegah terjadinya kerumunan massa.
Terkait hal ini, Pemda juga diminta untuk membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur secara khusus tentang pencegahan Covid-19.
“Yang kita harapkan, segala kebijakan yang telah dibuat daerah, dapat meminimalisir penyebaran wabah Covid-19," katanya.
(*/Tribunbatam.id/Wina)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Natuna
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2907ketua-komisi-i-dprd-natuna-wan-arismunandar.jpg)