Hindari Cicilan Kredit Motor, Pria Ini Mengaku Dibegal dan Bikin Laporan Palsu
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk seorang driver ojek online bernama Dani Sanjaya (22) karena membuat laporan palsu.
TRIBUNBATAM.id, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria bernama Dani Sanjaya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membuat laporan Palsu kepada pihak kepolisian.
Diketahui, demi tidak membayar cicilan kredit motonya, dirinya membuat laporan dengan kasus pembegalan.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menciduk seorang driver ojek online bernama Dani Sanjaya (22) karena membuat laporan palsu.
Pria itu diamankan di kediamannya, Jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, selang beberapa jam setelah membuat laporan palsu di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/7/2021).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, motif tersangka membuat laporan palsu untuk menghindari cicilan kredit motor.
Resky menjelaskan, motor Honda Vario 125 dengan nopol BE 2961 AEN tersebut dititipkan ke salah satu temannya.
Menurut Resky, saat ini pihaknya tengah memburu rekan tersangka yang dititipkan motor.
"Barang bukti motor juga masih kita cari, termasuk rekan tersangka ini," tandas Resky.
Terungkap Berkat CCTV
Tipu muslihat Dani Sanjaya (22), seorang driver ojek online di Bandar Lampung, terungkap dari rekaman kamera pengintai.
Dari rekaman CCTV di sekitar TKP yang dilaporkan tersangka, ternyata Dani tidak menjadi korban penodongan.
"Setelah diselidiki dan mempelajari rekaman CCTV di sekitar TKP, motor tersangka tidak dicuri seperti yang dia laporkan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (30/7/2021).
Resky menjelaskan, terungkap fakta bahwa lokasi kejadian di Jalan Danau Jepara, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Dari rekaman CCTV di TKP yang disebutkan tersangka, ternyata motor Honda Vario 125 nopol BE 2961 AEN tersebut diserahkan tersangka kepada temannya.
"Jadi tidak ada tindakan penodongan menggunakan sajam seperti yang dilaporkan tersangka," kata Resky.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/laporan-palsu-di-bandar-lampung-4.jpg)