Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ubah Nasib Rafael Malalangi, Akhirnya Dinyatakan Lulus Bintara Polri
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, menjelaskan kronologi kejadian tersebut
TRIBUNBATAM.id, MANADO - Namanya sempat hilang di daftar kelulusan bintara Polri, akhirnya Rafael Malalangi resmi diterima dan bergabung menjadi anggota Bintara Polri.
Hal itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kebijakan khusu menambah kuota untuk penerimaan bintara Polri di Polda Sulawesi Utara.
Untuk diketahui, Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar konferensi pers untuk menanggapi beredarnya video di medsos tentang komplain proses Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2021, Jum’at (30/07) siang, di Ruang Catur Prasetya.
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Komplain dilakukan oleh Calon Siswa (Casis) atas nama Rafael Malalangi, Nomor Casis: 032823/P/1682, asal pendaftaran dari Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan orang tuanya, pasca Sidang Kelulusan Casis Bintara dan Tamtama Polri di Polda Sulut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kabag Dalpers Biro SDM AKBP Eko.
Sidang tersebut, lanjutnya, digelar pada Kamis (22/07) di Mapolda Sulut, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sehingga yang hadir secara langsung untuk mengikuti Sidang Kelulusan hanya berjumlah 27 orang, terdiri dari perwakilan Casis 20 orang dan orang tua 7 orang.
Sedangkan Casis yang lain berjumlah 739 orang, menyaksikan melalui live streaming Youtube.
Pada saat sidang disampaikan bahwa apabila ada di antara Casis yang keberatan dengan nilainya, maka dipersilahkan untuk mengajukan keberatan.
“Setelah sidang diberi kesempatan kepada para Casis untuk mengajukan keberatan melalui Zoom Meeting maupun datang langsung ke Biro SDM Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kemudian usai sidang, Casis atas nama Franco Efraim Kowal Nomor Casis: 032823/P/1583 asal pendaftaran dari Pabanrim Polres Minsel mendatangi Panitia untuk mengajukan keberatan terhadap nilai Tes Kesamaptaan Jasmani (Kesjas).
Dan setelah dilakukan pengecekan pada hasil nilai Tes Kesjas yang diterima oleh pihak Sekretariat (berdasarkan Berita Acara), maka nilainya masih sesuai seperti yang disampaikan/ditayangkan pada saat Sidang Kelulusan.
Sehingga dilakukan pengecekan pada flip chart yang ditandatangani oleh para peserta pada saat selesai melaksanakan tes dan didapati bahwa terdapat perbedaan pada nilai flip chart khususnya Tes Kesjas C (Renang).
“Di mana pada flip chart tercantum nilai 91, sedangkan pada Berita Acara yang diserahkan oleh Tim Kesjas kepada Sekretariat adalah nilai 64,” jelasnya.
Atas dasar temuan tersebut, lalu dilakukan pencocokan nilai dan ternyata setelah dimasukkan nilai yang sebenarnya, maka Nilai Akhir dari Casis Franco Efraim Kowal untuk Tes Kesjas 72,45 dari yang sebelumnya 64,35.