Rumahnya Diselimuti Dosa? Bandar Sabu Jadikan Rumahnya Lapak Kaum 'Fly' Berpesta
Tak cuma berdagang narkoba jenis sabu-sabu komplotan pencari nafkah haram di Kota Surabaya juga menyediakan lapak untuk pelanggan mengonsumsi sabu
TRIBUNBATAM.id - Tak cuma berdagang narkoba jenis sabu-sabu, komplotan pencari nafkah haram di Kota Surabaya juga menyediakan lapak untuk pelanggan mengonsumsi sabu.
Dalam menjalankan aksinya, J dibandu dua orang, yakni Ahmad (34) dan Agus (20), sebagai pengedar dan menawarkan jasa lapak menyabu.
Sembat berjalan beberapa waktu, bisnis J tercium petugas yang lantas memggerebek rumahnya di Jalan Banowati, Surabaya.
Operasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Simokerto, Surabaya itu berhasil meringkus Ahmad dan Agus, namun J berhasil kabur, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Polisi Kelabakan Cari Kuli Bangunan yang Merangkap Jadi Bandar Sabu, Pelaku Licin Susah Dicari
Saat diinterogasi, keduanya mengaku hanya sebagai orang suruhan J.
Mereka mengedarkan dan menyediakan tempat untuk nyabu bagi pembelinya di rumah tersebut.
"Kedua tersangka yang kami tangkap adalah dua karyawan dari J, bandar asal Banowati," ungkap Kanitreskrim Polsek Simokerto Surabaya Iptu Ketut Redana, Kamis (29/7/2021).
Ketut mengatakan, penggerebekan bermula saat anggotanya mendapatkan informasi ada peredaran sabu di Banowati sekaligus menyediakan tempatnya.
Laporan itu, kemudian diselidiki polisi dengan melakukan pemantauan di sekitar Jalan Banowati.
Dilansir dari Surya.co.id, saat itu polisi mendapati kedua tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan.
Baca juga: Via Batam Sabu 96,8 Gram Nyaris Masuk Pulau Dewata, Modus Pelaku Canggih Pakai Jam Tangan
"Kami langsung menangkap dan memeriksa kedua tersangka, ditemukan beberapa poket sabu," jelas Ketut.
Dalam penggerebekan itu ditemukan barang bukti 22 poket seberat 5,16 gram.
Selain itu ditemukan seperangkat alat isap, timbangan elektrik, satu lembar buku catatan penjualan, 10 lembar bukti transfer ATM.
Kemudian 6 bungkus plastik klip kosong, 7 pipet kaca, kertas almunium foil, dompet untuk menyimpan sabu, dan 5 unit HP.
Setelah cukup bukti, Ahmad dan Agus digiring petugas ke Mapolsek Simokerto guna pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bandar-sabu-sediakan-lapak.jpg)