CPNS

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 Kerjakan 110 Soal Dalam 100 Menit, Tentukan Strategi Agar Lolos

Setelah lulus Seleksi Administrasi CPNS langkah selanjutnya unduh kartu ujian untuk Seleksi Kompetensi Dasar, simak pembobotannya

instagram/bkn
Cara pembobotan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi CPNS 2021 resmi dari BKN. (instagram/bkn) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berdasarkan jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 berlangsung 2-3 Agustus 2021.

Pelamar bisa cek hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 di https://sscasn.bkn.go.id/

Caranya yakni login ke akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi.

Kemudian, lihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Apabila pendaftar lolos seleksi, maka dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Komptensi Dasar atau SKD.

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan Cara Ajukan Sanggahan bagi yang Gagal

Sementara yang tidak lulus, panitia memberikan masa sanggah mulai 4-6 Agustus 2021.

Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi paska sanggah pada 15 Agustus 2021.

Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021 rencananya diadakan 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Dilansir dari akun instagram BKN, panitia akan mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021.

Sembari menunggu jadwal, ada baiknya mengetahui pembobotan nilai atas jawaban dalam soal-soal SKD.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar meliputi tiga komponen yakni Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK)
Tes Intelegensia Umum ( TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Perincian sebagai berikut seperti dilansir di akun instagram BKN

1. TWK terdiri 30 butir soal dengan maksimal nilai maksimal 150 poin

2. TIU terdiri dari 35 butir soal dengan nilai maksimal 175 poin

3. TKP terdiri dari 45 butir soal dengan nilai maksimal 225 poin.

Sehingga total nilai SKD adalah 550 poin

Bagi yang tidak menjawab makan nilainya 0. Pelamar mengerjakan total 110 soal dalam waktu 100 menit.

Untuk disabilitas netra diberikan waktu 130 menit.

Nah, setelah mengetahui komponen dan pembobotan nilai pada jawaban soal SKD, tentunya pelamar bisa menentukan strategi yang akan diterapkan agar saat seleksi dapat memenuhi PG SKD.

Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir pada Senin (26/7/2021) malam.

Tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

Alur CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.(tribunbatam)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved