BPJS Kesehatan Sesuaikan Kebijakan Demi Prolanis di Masa Pandemi
Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bertujuan untuk meningkatkan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis seperti Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensi (HT).
Biasanya, sebagai aktivitas program tersebut dilakukan kegiatan konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang serta edukasi dan senam prolanis di waktu tertentu oleh FKTP tempat peserta terdaftar.
Namun, semenjak pandemi Covid-19 yang terjadi 1,5 tahun belakangan kegiatan Prolanis khususnya edukasi dan senam menjadi terbatas lantaran tidak bisa dilaksanakan secara langsung.
Peristiwa ini tentunya berakibat pada tidak optimalnya program yang dijalankan sehingga dikhawatirkan akan memberikan dampak yang buruk bagi peserta, FKTP, dan BPJS Kesehatan.
“Akibat pandemi, peserta prolanis banyak yang takut datang ke FKTP, apalagi untuk sekedar mengikuti penyuluhan dan senam.
Oleh karena itu BPJS Kesehatan perlu memberikan alternatif bentuk layanan edukasi dan aktivitas fisik seperti senam secara online selama masa pandemi,” kata Yusrianto selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam pada pertemuan daring dengan pimpinan FKTP pada Rabu (28/7).
Berdasarkan kebijakan terbaru, BPJS Kesehatan melakukan penyesuaian di masa pandemi dengan perubahan kebijakan.
Hal tersebut terkait pembiayaan yang dulunya hanya untuk kegiatan offline, namun sekarang dapat mengakomodasi kegiatan yang dilakukan secara online.
“BPJS Kesehatan akan mengakomodir kegiatan edukasi maupun senam yang dilakukan secara daring dengan peserta minimal 15 orang.
Untuk narasumbernya pun kami bebaskan, bisa dokter, bidan, perawat ataupun profesi lain yang dianggap mumpuni,” kata Yusrianto.
Perubahan kebijakan ini menurutnya selain untuk tetap menjaga kondisi kesehatan peserta Prolanis juga membantu FKTP dalam melaksanakan kontak kepada peserta JKN-KIS.
Serta dalam jangka waktu panjang dapat meningkatkan capaian promotif preventif program JKN.
Kasie Primer Dinas Kesehatan Kota Batam dr. Andi Sarbiah mengatakan, pada dasarnya dinas kesehatan berharap adanya kebijakan yang win win solution bagi FKTP dan BPJS Kesehatan.
Dengan aturan yang baru, jangan sampai memberatkan FKTP yang bekerjasama.
“Kita tahu beban FKTP di era pandemi ini terutama Puskesmas sangat berat.