CPNS KEPRI
Info CPNS Kepri, Hasil Seleksi Administrasi CPNS Natuna Diumumkan Hari Ini
Pengumuman seleksi administrasi CPNS di Natuna dapat dilihat pada laman resmi BKN selama 2 hari mulai hari ini, Senin (2/8/2021).
Penulis: agus tri | Editor: Septyan Mulia Rohman
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Natuna diumumkan hari ini, Senin (2/8/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhamad Alim Sanjaya mengungkapkan, pengumuman itu bisa dilihat secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Panitia seleksi (pansel) CPNS di Natuna sebelumnya menseleksi administrasi lebih dari tiga ribu berkas pelamar yang masuk hingga akhir pendaftaran pada 26 Juli 2021.
Dalam pengumuman yang tercantum dalam Pengumuman Bupati Natuna nomor 800/BKPSDM/915/VI/2021,
serta diterbitkan melalui link https://natunakab.go.id/seleksi-casn-kabupaten-natuna-tahun-anggaran-2021/, Rabu (30/6/2021) sore,

penetapan rincian kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Natuna 2021 berdasarkan KepmenpanRB nomor 527 tahun 2021 diketahui berjumlah 562 formasi.
Rinciannya CPNS formasi tenaga Guru nihil, PPPK sebanyak 306.
CPNS formasi tenaga kesehatan sebanyak 153, sementara untuk PPPK sebanyak 29.
Serta CPNS formasi tenaga teknis sebanyak 74, sementara untuk PPPK nihil.
"Seleksi administrasi pelamar sudah selesai.
Pengumumannya pada website BKN," ungkap Muhamad Alim Sanjaya, Senin (2/8/2021).
Ia menambahkan, masa pengumuman seleksi administrasi akan berlangsung selama 2 hari hingga 3 Agustus 2021.
Setelah itu akan memasuki masa sanggah, selama 3 hari, yakni tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.
Pada masa sanggah ini para pelamar CPNS yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman dapat mengajukan kepada panitia seleksi.
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Syarat SKD Harus Bawa Kartu Vaksin?
Baca juga: CPNS Natuna 2021, Formasi Satpol PP Terampil Lulusan SMA Banyak Diminati Pelamar

"Jadi yang merasa keberatan atau ada yang tidak terima dengan hasil pengumuman boleh mengajukan keberatan atau sanggahannya dengan membawa bukti, pada tanggal tersebut.