POLEMIK DONASI AKIDI TIO
Nasib Heriyanti Anak Akidi Tio, Berani Bohongi Kapolda Sumsel Soal Donasi Rp 2 Triliun
Polda Sumsel menetapkan Heriyanti, anak Akidi Tio sebagai tersangka donasi fiktif Rp 2 triliun.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Ditetapkan Tersangka Hoaks
Heriyanti anak Akidi Tio tersangka hoaks sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19.
Polda Sumsel menetapkan Heriyanti anak Akidi Tio tersangka, Senin (2/8/2021).
Sebelumnya, orang dekat Heriyanti mengaku Rp 2triliun akan cair Senin ini, nyatanya Heriyanti malah ditetapkan tersangka.
Kabar bohong yang dilakukan Heriyanti Akidi Tio bisa dijerat pasal pidana.
Fadli Zon mencuitkan komentarnya.
"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp. 2 T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal2 di UU No.1 tahun 1946," tulis Fadli Zon di Twitter pribadinya, Senin.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.
Menolak Jelaskan Sumbangan Rp 2 Triliun
Tribunsumsel pada tengah pekan tadi, menjumpai Rudi Sutadi bersama istrinya Heriyati dan seorang remaja pria diduga anaknya baru pulang ke rumah dengan menggunakan taksi online sekitar pukul 13.42 WIB.
Lengkap dengan menggunakan masker, tak ada kesan mewah dari penampilan serta pakaian yang dikenakan keluarga ini.
Setelah turun dari mobil, mereka langsung bergegas masuk ke dalam rumah dan tak lupa mengunci pagar yang dilakukan sendiri tanpa bantuan penjaga rumah.
Sembari itu, Rudi Sutadi sempat memberi tanggapan kepada awak media yang memang sudah menunggu kedatangannya.