Sabtu, 11 April 2026

CORONA KEPRI

Nasib PPKM Level IV, Gubernur Kepri Masih Tunggu Surat 'Sakti' Pemerintah Pusat

Gubernur Kepri mengatakan, dua kota yang menerapkan PPKM Level IV di antaranya Batam dan Tanjungpinang.

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Gubernur Kepri Ansar Ahmad masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat terkait nasib PPKM Level IV apakah diperpanjang atau tidak. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level IV yang diperpanjang atau tidak, menjadi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat terkait nasib PPKM Level IV itu.

Seperti diketahui dua kota di Provinsi Kepri yakni Batam dan Tanjungpinang diminta untuk menerapkan PPKM Level IV.

Kondisi ini terus berlangsung mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sebelumnya dua kota di Kepri ini menerapkan PPKM Darurat.

"Masih tunggu dari pusat, memang sesuai aturan hari ini berakhir.

Diperpanjang atau tidak kami belum dapat suratnya," sebut Ansar Ahmad sesudah memimpin rapat OPD di aula Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (2/8/2021).

Ansar pun tetap mengingatkan masyarakat Kepri agar senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan.

Meskipun jika PPKM Level IV tak diperpanjang oleh Pemerintah Pusat.

Terkait percepatan vaksinasi corona di Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pada Kamis 5 Agustus 2021 akan ada vaksinasi khusus untuk lansia.

Program ini merupakan kerja sama dengan Kejati Kepri.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Pelabuhan Sri Bintan Pura Jelang Akhir PPKM Level IV Tanjungpinang

Baca juga: Tanjungpinang Masih Zona Merah Covid-19 saat PPKM Level IV, Mayoritas Pasien Isoman

Selain itu, usulan obat terapi Covid-19 yang diajukan ke pusat sampai saat ini memang belum ditanggapi.

"Kita tunggu saja, memang belum terealisasi, kami terus koordinasi untuk minta itu," ucap Ansar Ahmad.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca Juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved