Terungkap Saldo di Rekening Akidi Tio, Ternyata Tidak Sampai Rp 2 Triliun

Rekening bilyet yang disebutkan untuk menyumbang penanganan Covid-19 tersebut ternyata tidak mencapai Rp 2 triliun.

Editor: Eko Setiawan
dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Ternyata uang di dalam Rekening anak Akidi Tio tidak sampai Rp 2 Triliun.

Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan rekening keluarga Akidi Tio.

Polisi sedikit demi sedikit mulai menguak kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Palembang, Sumatera Selatan.

Rekening bilyet yang disebutkan untuk menyumbang penanganan Covid-19 tersebut ternyata tidak mencapai Rp 2 triliun.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata tidak mencukupi.

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap bank mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

Saat disinggung mengenai perkembangan dalam penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengambil keterangan para saksi.

Ia juga menegaskan, Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.

"Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami.

Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti.

Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya," ujar dia.

Heriyanti Jatuh Sakit

Heriyanti mengalami sesak nafas dan saat ini sedang mendapatkan penanganan secara intensif oleh dr Dita dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel.

Dr Dita bersama seorang perawat bernama Ema tampak masuk ke dalam kediaman Heriyanti di Jalan Tugu Mulyo Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (3/8/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, Heriyanti sedang mengalami sesak nafas.

Padahal, hari ini direncanakan ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh petugas kepolisian pada siang ini.

Namun, karena Heriyanti saat ini tengah mengalami sesak nafas kemungkinan pemeriksaan terhadap wanita yang heboh dengan sumbangan Rp 2 T tersebut bakal molor.

Teja, salah seorang pegawai Dinkes Sumsel menjelaskan dua tenaga medis seorang dokter dan perawat sedang memberikan perawatan terhadap Heriyanti.

Namun, ia mengaku tak mengetahui apa sakit yang mendera Heriyanti.

"Di dalam ada dokter Dita dan perawat Ema yang sedang merawat Heriyanti.

Tidak tahu sakitnya apa, kami disuruh pimpinan saja datang kesini," katanya.

Sang suami, Rudi Sutandi pun tampak pergi keluar rumah menggunakan motor mio berwarna putih membawa satu buah tabung oksigen keluar rumah.

Sekitar dua puluh menit keluar rumah, Rudi kembali masuk ke dalam rumah dengan membawa tabung oksigen.

Menurut keterangan salah seorang anggota polisi yang sedang berjaga, Rudi suami Heriyanti melaporkan kepada petugas bahwa Heriyanti sedang mengalami sesak nafas.

"Kabarnya tadi sesak nafas, suaminya keluar mengisi oksigen," katanya

Kasus Lain Heriyanti di Polda Metro Jaya

Putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti pernah berurusan dengan Polda Metro Jaya.

Informasi tersebut muncul setelah Heriyanti dipanggil Polda Sumsel untuk dimintai keterangan terkait sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, sang ayah.

Kabarnya, Heriyanti pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu dan kasusnya masih berjalan.

"Kami cek dulu untuk detailnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus terkait surat pemanggilan terhadap Heriyanti Tio yang tersebar di media sosial, Selasa (3/8/2021).

Meski begitu, kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan donasi atas nama almarhum ayahnya.

Kasus Heriyanti Tio sendiri memiliki rentang waktu hampir 1,5 Tahun dengan kasus donasi 2 Triliun itu.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), nama Heriyanti Tio tertulis sebagai terlapor.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang dalam laporan itu.

Namun, Heriyanti Tio yang berstatus sebagai terlapor tak sekalipun memenuhi panggilan hingga dua kali itu.

"Melakukan penjemputan terhadap terlapor Heriyanti Tio," Demikian surat yang ditandatangani oleh Kasubdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ardi Rahananto pada 26 April 2021.

Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.

Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.

Sosok Heriyanti Tio mendadak ramai jadi perbincangan setelah kasus dugaan donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 palsu. Dalam kasus ini, kepolisian menjadikan barang bukti Bilyet Giro Rp 2 T dari Bank Pelat Merah yang harusnya bisa dicairkan Senin kemarin, 2 Agustus 2021.

Namun, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra menyatakan belum menerima sumbangan itu dan sempat menyebut ada kendala teknis untuk mencairkan bilyet tersebut. (Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekening Bilyet Keluarga Akidi Tio Ternyata Tak Sampai Rp 2 Triliun, Heriyanti Jatuh Sakit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved