CEK Kriteria Penerima Kuota Belajar Gratis bagi Pelajar dan Pengajar: Diperpanjang Desember 2021

Bantuan kuota belajar Kemendikbud akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan.

ISTIMEWA
Ilustrasi kuota belajar Kemendikbud, simak kreterianya. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah memperpanjang bantuan bantuan kuota gratis bagi para pelajar dan tenaga pelajar hingga Desember 2021.

Dan ditargetkan Agustus 2021 ini bantuan kuota belajar sudah bisa disalurkan.

Mengutip laman indonesia.go.id, Bantuan kuota belajar Kemendikbud akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Berikut kriteria penerima kuota belajar Kemendikbud untuk pelajar dan pengajar.

Baca juga: Pegadaian Siapkan Bonus 3 Kg Tabungan Emas kepada Atlet Peraih Medali Olimpiade Tokyo

Melansir dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, untuk penerima bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota
keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang
menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Apabila ada pelajar atau pengajar ganti nomor Hp, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota belajar dari Kemendikbud:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar/mahasiswa maupun para tenaga pendidik.

Baca juga: Pajak Sewa Toko di Pasar dan Mal Gratis hingga Oktober 2021

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbudristek paruh masa ajaran baru 2021/2022:

- Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;

- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan;

- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan;

- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Cara cek kuota belajar

- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+

- XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.(*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved