Kemendikbud Kucurkan Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 Juta kepada Mahasiswa, Ini Syarat Mendapatkannya
Bantuan itu akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
Bantuan ini mulai dicairkan pada tanggal 11-15 September 2021.
Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.
"Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 di bulan November. Kuota data berlaku selama 30 hari sejak diterima," kata Nadiem.
Bantuan kuota internet sendiri akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun. Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
"Bantuan kuota tahun 2021 tujuannya untuk mendukung proses pembelajaran, tapi kami beri fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yg diblokir kemenkominfo," terang Nadiem. (*)