Kemendikbud Kucurkan Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 Juta kepada Mahasiswa, Ini Syarat Mendapatkannya
Bantuan itu akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang membutuhkan.
Dalam waktu dekat bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu akan dicairkan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditujukan kepada mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII.
"Jika, lebih besar dari itu maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," ucap Nadiem dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021.
Bantuan itu akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
Baca juga: Kuota Internet Gratis Bagi Pelajar dan Guru Cair September 2021, Cek Kriteria Penerimanya
"Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan UKT," beber Nadiem.
Cara Mendapatkan Bantuan UKT
Cara mendapat bantuan UKT Rp 2,4 juta, mahasiswa harus mendaftarkan diri melalui pimpinan perguruan tinggi masing-masing.
Nantinya, perguruan tinggi akan menyampaikan data mahasiswa tersebut ke Kemendikbudristek.
"Sama prosesnya seperti sebelumnya. Bantuan akan mulai disalurkan secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing," tutur Nadiem.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa penyaluran bantuan UKT itu dilakukan melalui rekening perguruan tinggi.
"Sehingga, mahasiswa yang berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus DO karena tidak bisa bayar uang kuliah," pungkas Sri Mulyani.
Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.
Baca juga: CARA Mendaftar Vaksinasi Covid-19 secara Online Bisa Pakai HP, Lebih Mudah Tanpa Ribet
Menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar.
Di samping itu, pemerintah juga kembali memberikan kuota internet gratis buat murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen mulai September- November 2021.