BATAM TERKINI
KM Kelud Kantongi Izin Kembali Angkut Penumpang dari Batam, Ini Syarat Bagi Penumpang
KM Kelud sudah kembali diberikan izin untuk mengangkut penumpang dari Batam ke sejumlah wilayah lain. Ini syarat yang harus dipenuhi bagi penumpang.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - KM Kelud sudah kembali diberikan izin untuk mengangkut penumpang dari Batam ke sejumlah wilayah lain.
Sebelumnya, saat penerapan PPKM, kapal Pelni memang sempat dilarang untuk mengangkut penumpang.
Namun, kini sudah diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa.
Kepala Operasional Pelni Cabang Batam, Lan Lan mengatakan, terhitung sejak Rabu, 4 Agustus 2021, sudah bisa mengangkut penumpang lagi.
"Surat pemberitahuan dari Pemerintah Kota Batam sudah kami terima tadi malam. Sebenarnya hari ini para penumpang sudah bisa melakukan perjalanan menggunakan kapal laut, hanya saja karena kami tidak mempunyai waktu yang banyak untuk menjual tiket, sehingga kami terpaksa tunda penjualan tiket," kata Lan Lan, Rabu (4/8/2021) siang.
Pelni menawarkan tiket kapal ke sejumlah tujuan seperti Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Batam Dipindah ke Bali, Susila Brata : Saya Beruntung Bertugas di Batam
Mengenai syarat membeli tiket kapal jika hendak keluar Batam yakni calon penumpang wajib menunjukan surat vaksinasi minimal dosis pertama.
"Ada persyaratan lain yakni para calon penumpang wajib melakukan rapid test antigen. Hal ini berlaku bagi semua penumpang yang akan meninggalkan Batam dengan tujuan Pelabuhan Tanjungpriok, Belawan dan juga Tanjung Balai Karimun," ungkapnya.
Bagi penumpang yang akan datang ke Batam juga sama, yakni harus menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, pada saat turun di Pelabuhan Batuampar.
Lan Lan menambahkan, kapal Kelud yang datang dari Pelabuhan Belawan hari ini tidak menurunkan penumpang satupun di Batam.
KM Kelud hanya membawa 12 kontainer barang-barang logistik dari Medan, Sumatera Utara.
KM Kelud sudah diberangkatkan kembali dengan tujuan Pelabuhan Tanjungpriok Jakarta pada pukul 15.00 WIB.
Ia berharap agar masyarakat bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada.
"Jika hendak bepergian tetap patuhi aturan yang ada. Kerena itu semua untuk kepentingan kita bersama," harap Lan Lan. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0408km-kelud.jpg)