Senin, 27 April 2026

BERITA POPULER BATAM

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini, Li Claudia Sebut Tenaga Kerja di Batam Lebih Banyak KTP Luar Batam

Daftar 7 Berita Pilihan Tribun Batam Hari Ini Minggu 26 April, Li Claudia Sebut Tenaga Kerja di Batam Lebih Banyak ber-KTP Luar Batam

Editor: Mairi Nandarson
DOK Diskominfo Batam
SOAL TENAGA KERJA - Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra menyebut jumlah tenaga kerja di Batam dengan KTP luar Batam ternyata lebih banyak dibanding tenaga kerja ber-KTP Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Wali kota Batam, Li Claudia Chandra menyoroti komposisi tenaga kerja di Batam.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, jumlah tenaga kerja ber-KTP luar Batam mencapai 199.473 jiwa, sedangkan tenaga kerja ber-KTP Batam sebanyak 177.830 jiwa. 

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan pasar kerja sekaligus memastikan peluang kerja bagi masyarakat lokal tetap terbuka.

Dari Singapura, seorang pria warga Singapura bernama Low Kok Peng (61), nekat menikahi perempuan bernama Komariah (50), yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sebagai istri keduanya.

Pernikahan keduanya dilakukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 5 Mei 2024 tanpa diketahui istri pertama yang dinikahi tahun 1992.

Low Kok Peng, 61 tahun, dijatuhi hukuman penjara dua bulan pada hari Jumat (24 April) setelah mengaku bersalah atas bigami berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Perempuan 1961.

Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan hari ini berikut informasinya:  

Kronologi Bos Angkringan di Bintan Kena Tikam Mantan Pekerja, Kabur Setelah Korban Berteriak

POLSEK BINTAN UTARA - Tangkap layar Instagram @polsek_bintan_utara yang menampilkan kegiatan di depan halaman Mapolsek Bintan Utara beberapa waktu lalu. Terungkap kronologi penganiayaan bos angkringan di Bintan oleh mantan pekerja pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 05.34 WIB.
POLSEK BINTAN UTARA - Tangkap layar Instagram @polsek_bintan_utara yang menampilkan kegiatan di depan halaman Mapolsek Bintan Utara beberapa waktu lalu. Terungkap kronologi penganiayaan bos angkringan di Bintan oleh mantan pekerja pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 05.34 WIB.(TribunBatam.id via Instagram @polsek_bintan_utara)
Ringkasan Berita:
  • Terungkap kronologi penganiayaan bos angkringan di Bintan oleh mantan pekerja pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 05.34 WIB.
  • Anggota Polsek Bintan Utara meringkusnya kurang dari 12 jam.
  • Pelaku terancam 7 tahun penjara.

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Teriakan bos angkringan di Bintan berinisial Di (19) pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 05.34 WIB membuat seorang remaja berinisial Gi (17) kabur.

Remaja di Bintan itu sebelumnya menganiaya bos angkringan "Tempat Biasa" itu di jalan Bhakti Praja Pasar Baru, RT 005/RW 001, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Keduanya diketahui saling mengenal. 

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman melalui Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitiria mengungkap jika remaja di Bintan itu rupanya merupakan mantan pekerja di tempat angkringan milik Di.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Korupsi Jembatan SP II di Anambas Mengarah ke Tersangka, Polda Kepri Tunggu Audit BPK

POLDA KEPRI - Kasubdit Tipikor Polda Kepri, AKBP Gokmauliate Sitompul menyampaikan perkembangan kasus korupsi Jembatan Selayang Pandang (SP) II di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam waktu dekat, penyidik akan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Anambas ini.
POLDA KEPRI - Kasubdit Tipikor Polda Kepri, AKBP Gokmauliate Sitompul menyampaikan perkembangan kasus korupsi Jembatan Selayang Pandang (SP) II di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam waktu dekat, penyidik akan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Anambas ini.(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

 

Ringkasan Berita:
  • Penyelidikan dugaan korupsi Jembatan Selayang Pandang (SP) II di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir.
  • Penyidik tunggu hasil audit BPK sebagai dasar ke tahap berikutnya.
  • Bakal gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan tersangka.
  • Dirreskrimsus Polda Kepri mengungkap, sedikitnya 10 saksi sudah diminta keterangannya, termasuk mantan Bupati Anambas.

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang (SP) 2 Tarempa, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir.

Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kepulauan Riau telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved