Sabtu, 11 April 2026

Nasib Kapolda Sumsel Irjen Eko yang Diperiksa Mabes Polri Buntut Donasi Akidi Tio

Propam dan Tim Itwasum Mabes Polri memeriksa secara internal Kapolda Sumsel tersebut.

DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
Foto Dok - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima secara simbolis bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Tim Itwasum dan Propam Mabes Polri diturunkan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

Ini adalah kali pertama Eko Indra Heri berurusan dengan Propam.

Propam dan Tim Itwasum Mabes Polri memeriksa secara internal Kapolda Sumsel tersebut.

Berdasarkan informasi dihimpun, Eko Indra Heri diperiksa buntut kasus donasi Rp 2 Triliun keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio.

Donasi Rp 2 Triliun tersebut telah membuat heboh publik se-Indonesia.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Kapolda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri Buntut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Tak Cair

Dilansir dari Tribun Sumsel, Argo mengatakan, tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat telah menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

BG itu kemudian coba dicairkan oleh pihak penyidik.

Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Namun tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki oleh keluarga Alm Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkapnya.

Atas dasar itu, kata Argo, pihaknya juga tengah akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, motif keluarga Alm Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved