Kapolda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri Buntut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Tak Cair
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa tim internal Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio yang tak kunjun
TRIBUNBATAM.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa tim internal Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio yang tak kunjung cair.
Tim internal yang memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri yakni dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Mabes Polri.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo.
Menurut Argo, Kapolda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri untuk menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Dilansir Tribunbatam.id dari Sripoku, pemeriksaan Kapolda Sumsel oleh tim internal masih berlangsung di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal.
Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Baca juga: Kelanjutan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Dokter Kepolisian Cek Kesehatan Heriyanti
Baca juga: Jejak Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Suami Heriyanti Sebut Uang di Bank Luar Negeri
Kabar sumbangan Akidi Tio Rp 2 triliun yang tak kunjung cair membuat Mabes Polri turun tangan.
Setelah anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti diperiksa. Kini giliran Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa Propam Mabes Polri.
Teka-teki sumbangan Rp 2 triliun pun hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.
Terbaru, fakta baru dana hibah yang masuk dalam bilyet giro tidak cair lantaran saldo tidak mencukupi.
Bahkan temuan PPATK dan Polda Sumatera Selatan dana Rp 2 triliun disebut dari keluarga Akidi Tio itu tidak ada alias bohong.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun pada Senin (26/7/2021) lalu.
Bantuan ini diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.