Kapolda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri Buntut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Tak Cair

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa tim internal Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio yang tak kunjun

Tribunsumsel
Kapolda Sumsel Diperiksa Propam Mabes Polri Buntut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Tak Cair. Foto: Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Heriyanti 

TRIBUNBATAM.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa tim internal Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio yang tak kunjung cair.

Tim internal yang memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri yakni dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Mabes Polri.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo.

Menurut Argo, Kapolda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri untuk menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.

Dilansir Tribunbatam.id dari Sripoku, pemeriksaan Kapolda Sumsel oleh tim internal masih berlangsung di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal.

Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.

Baca juga: Kelanjutan Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Dokter Kepolisian Cek Kesehatan Heriyanti

Baca juga: Jejak Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Suami Heriyanti Sebut Uang di Bank Luar Negeri

Kabar sumbangan Akidi Tio Rp 2 triliun yang tak kunjung cair membuat Mabes Polri turun tangan.

Setelah anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti diperiksa. Kini giliran Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa Propam Mabes Polri.

Teka-teki sumbangan Rp 2 triliun pun hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Terbaru, fakta baru dana hibah yang masuk dalam bilyet giro tidak cair lantaran saldo tidak mencukupi.

Bahkan temuan PPATK dan Polda Sumatera Selatan dana Rp 2 triliun disebut dari keluarga Akidi Tio itu tidak ada alias bohong.

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (dok. Polda Sumsel)

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun pada Senin (26/7/2021) lalu.

Bantuan ini diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved