CORONA KEPRI
Upaya Pemprov Kepri Tekan Penyebaran Virus Corona Demi Pemulihan Ekonomi
Berbagai cara diupayakan Pemprov Kepri untuk menekan laju penyebaran covid-19 di Kepri.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Vaksinasi ini kami pusatkan di kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kepri di Senggarang," ujar Tjetjep.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kemudian memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi, juga memberikan motivasi sekaligus rasa terimakasih kepada Pemerintah kabupaten dan kota, TNI, Polri, Forkopimda serta unsur masyarakat lainnya yang sudah dengan sungguh-sungguh, bertungkus lumus mensukseskan program vaksinasi di Kepri.
"Penghargaan yang diberikan Gubernur ini hanya untuk pemerintah Kabupaten dan kota yang program vaksinasinya sudah terealisasi diatas 50 persen per 30 Juli lalu," ujar Tjetjep lagi.
Tjetjep juga menegaskan, meskipun saat ini sudah banyak masyarakat yang di vaksin, dia menghimbau agar masyaakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Untuk prokes sendiri, Pemprov Kepri tak henti-henti bersosialisasi tentang prokes ketat melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, pamflet, baliho, videotrone hingga sosialisai dalam berbagai kesempatan tatap muka.
Selanjitnya, PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan bahkan berlangsung hingga hari ini, Kamis (5/8).
Program PPKM ini juga merupakan instruksi menteri dalam negeri mengingat sempat terjadi peningkatan kasus COVID-19 di daerah pulau Jawa dan Bali.
Kemudian peningkatan kasus meluas di luar Jawa dan Bali, termasuk di Kepulauan Riau.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry Pelabuhan Sri Bintan Pura Tujuan Batam Terimbas PPKM Level IV
Pemberlakuan PPKM Level IV di Kepri, diterapkan di Batam dan Tanjungpinang.
Diawali dengan PPKM Darurat yang berlangsung 12-20 Juli.
Kemudian diperpanjang lagi dengan status berubah menjadi PPKM Level 4 yang berlangsung 20 Juli-02 Agustus.
Dan masih dengan status PPKM Level 4 diperpanjang lagi dari 2-9 Agustus.
"Sesuai arahan Pemerintah Pusat, kita all out. Semua cara kita lakukan demi menekan angka penyebaran COVID-19 di Kepri.
Jika tidak begini, kita Pemprov sulit mengerjakan program kerja lainnya," ujar Tjetjep lagi.
Diakui Tjetjep banyak sekali masyarakat yang mendesak agar PPKM dihentikan saja.
Namun, bagaimanapun juga Gubernur dan Walikota/Bupati sudah tentu wajib mensinergikan kebijakan yang telah diatur Pemerintah Pusat berdasarkan Inmendagri nomor 27/2021 tersebut dengan menetapkan parameter yaitu, jumlah kasus baru, kasus yang dirawat dan kematian kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/jubir-satgas-penanganan-covid-19-kepri-dr-tjetjep-yudiana.jpg)