Pro Kontra Emir Moeis jadi Komisaris BUMN, PSI: Kenapa Harus Mantan Koruptor?

Status Emir Moeis sebagai Komisaris di salah satu anak perusahaan BUMN menuai pro kontra dari banyak pihak.

Tribunnews.com
KOMISARIS BUMN - Pro kontra Emir Moeis, mantan koruptur yang duduk sebagai Komisaris BUMN. FOTO: EMIR MOEIS 

PT tersebut merupakan anak usaha dari holding BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Pupuk Iskandar adalah anak usaha dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia (Persero), dengan kepemilikan 99 persen, seperti yang tercantum di situs resmi perusahaan.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Totok Dwi Diantoro mengecam eks narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis ditunjuk menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

"Tentu Pukat mengecam keras dan tidak habis pikir," ujar Totok, Kamis (5/8/2021), sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.

Totok menerangkan, penunjukkan Emir memperlihatkan kepada masyarakat tentang bagaimana absurdnya pemerintah dalam sikap terhadap pemberantasan korupsi.

"Setelah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sendiri sempat mewacanakan eks napi koruptor menjadi duta anti-korupsi, sekarang eks napi koruptor ditunjuk menjadi komisaris BUMN. Sulit dicerna akal sehat," tutur Totok.

Informasi mengenai Emir Moeis ditunjuk sebagia komisaris diketahui dari informasi yang terpampang di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id.

Dalam website itu, Emir Moeis duduk menjadi komisaris perusahaan sejak 18 Februari 2021.

Profil dan biodata Emir Moeis

Izedrik Emir Moeis lahir di Jakarta, 27 Agustus 1950 silam.

Dirinya tercatat menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung pada tahun 1975.

Kemudian pada 1984, dirinya menuntaskan studi pasca sarjana MIPA di Universitas Indonesia.

Emir Moeis memulai karier pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

Dirinya juga sempat menjabat sebagai Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.

Pada tahun 1980 sampai dengan tahun 2000, Emir juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta.

Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved