Pro Kontra Emir Moeis jadi Komisaris BUMN, PSI: Kenapa Harus Mantan Koruptor?

Status Emir Moeis sebagai Komisaris di salah satu anak perusahaan BUMN menuai pro kontra dari banyak pihak.

Tribunnews.com
KOMISARIS BUMN - Pro kontra Emir Moeis, mantan koruptur yang duduk sebagai Komisaris BUMN. FOTO: EMIR MOEIS 

TRIBUNBATAM.id - Kedudukan Emir Moeis sebagai Komisaris di salah satu anak perusahaan BUMN menuai pro kontra dari banyak pihak.

Hal ini tak lepas dari status Emir Moeis sebagai mantan terpidana kasus korupsi.

Beberapa pihak menyayangkan keputusan ini lantaran status mantan koruptur dinilai cacat integritas.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mempertanyakan pengangkatan eks narapidana korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda.

“Predikat mantan koruptor adalah bukti otentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN? Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN,” kata Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Emir Moeis sendiri merupakan mantan anggota Komisi VIII DPR RI.

Tahun 2004 silam, Emir terjerat kasus suap lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

Emir terbukti menerima suap senilai USD 357 ribu dari Konsorsium Alstom Power Inc yang saat itu mendaftar jadi salah satu peserta lelang.

Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.

PSI melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya.

Efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN? Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,” lanjut Bimmo.

Lebih jauh, Bimmo menambahkan dari sisi manajemen berbasis risiko, terdapat kerawanan tinggi jika mantan koruptor diberi jabatan penting dalam BUMN.

“Tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari. Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita,” tegas Bimmo.

Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda

Seperti ramai diberitakan, Emir Moeis ditunjuk menjadi Komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved