Remaja 17 Tahun Bunuh Wanita Panggilan, Sempat Lakukan Aksi yang Sama Sebelumnya

Modus tersangka sama, dengan kejamnya menghabisi nyawa korban dengan cara membekap dan mencekik.

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi
Ilustrasi wanita open BO yang dibunuh remaja 17 tahun 

Ternyata tersangka dalam menjalankan aksinya bermodus mengajak kencan wanita melalui media sosial.

Selepas berkencan, diakhiri dengan kekerasan terhadap korban.

Dia lalu mengambil barang berharga milik korban.

Tersangka kemudian mencekik korban dari belakang hingga meninggal dunia.

Setelah yakin korban meninggal, jasadnya ditelentangkan di tempat tidur.

Wajah ditutup bantal untuk memberikan kesan bahwa korban meninggal dunia lantaran kehabisan nafas.

Ternyata pelaku tak hanya sekali beraksi.

Ada pula korban di Binangun, Wonosobo, yang dilakukan pada 1 Juli 2021 atau empat hari sebelum beraksi di Semarang.

"Hanya saja korban di Wonosobo masih selamat. Di Wonosobo ini, di luar perkiraan tersangka ternyata korban masih hidup."

"Modusnya sama, mengajak kencan melalui medsos dengan tujuan kuras properti milik korban," terangnya.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti.

Ada satu buah HP merk Oppo A53 warna hitam.

Kemudian satu unit sepeda motor Nex pelat AB6380CH.

Lalu sejumlah pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.

Tersangka dikenai pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan pidana penjara 15 tahun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved