Remaja Pura-pura Ajak Kencan Wanita Dewasa, Kuras Harta hingga Membunuh

Seorang remaja berinisial GD (17) ditangkap setelah terlibat dalam pembunuhan di kos mewah di Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang

POLRESTABES SEMARANG
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers kasus pembunuhan dengan pelaku GD (17) warga Tuksari,Kledung, Temanggung, menjadi tersangka kasus pembunuhan di kos mewah Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang, Jumat (6/8/2021). 

TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja berinisial GD (17) ditangkap setelah terlibat dalam pembunuhan di kos mewah di Jalan Jogja nomor 26, Kota Semarang.

Warga Tuksari, Kledung, Temanggung tega membunuh korban bernama Raras Kurnia Dewi (29), warga Kebumen.

Bahkan GD sudah dua kali terlibat dalam kasus serupa yakni di Semarang dan Wonosobo.

Saat menjalankan aksinya, GD sengaja mencari korban cewek open BO.

Ia membunuh korban dengan cara membekap dan mencekik korban.

"Tersangka bekerja di perusahaan pemotongan ayam di Temanggung. Jadi dia sudah terbiasa melihat nyawa mahluk hidup dihilangkan," terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers, Jumat (6/8/2021).

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus ini setelah mendapat kabar pelaku dengan inisial GD berada di wilayah Wonosobo.

Kemudian Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada Kamis (5/8/ 2021) pukul 07.30 Wib berhasil menangkap tersangka.

Baca juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Janda Dua Anak, Kekasih Merasa Tak Dihargai Sebagai Lelaki

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di awa ke Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Selepas proses penyidikan, polisi mengetahui modus operandi tersangka.

Ternyata tersangka dalam menjalankan aksinya bermodus mengajak kencan wanita melalui media sosial.

Selepas berkencan, diakhiri dengan kekerasan terhadap korban.

Dia lalu mengambil barang berharga milik korban.

Semisal di kos mewah Semarang, tersangka mencekik korban dari belakang hingga meninggal dunia.

Setelah yakin korban meninggal, jasadnya ditelentangkan di tempat tidur.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved